Kamis, 23 Desember 2010

Pengantar Filsafat I M

BAB I
PENDAHULUAN

Arti dan Kategori Filsafat
Filsafat adalah pandangan tentang dunia dan alam yang dinyatakan secara teori. Filsafat adalah suatu ilmu dan suatu metode berpikir atau cara berpikir untuk memecahkan problem-problem gejala alam dan masyarakat. Filsafat merupakan sikap hidup manusia dan sebagai pedoman untuk bertindak dalam menghadapi gejala-gejala alam dan masyarakat. Namun, filsafat bukan berarti suatu kepercayaan yang dogmatis dan membuta.
Filsafat mempersoalkan tentang masalah-masalah etika/moral, estetika/seni, sosial/politik, epistemologi/tentang pengetahuan, ontologi/tentang manusia. Kategori persoalan filsafat meliputi soal-soal hubungan antara bentuk dan isi, sebab dan akibat, gejala dan hakekat, keharusan dan dan kebetulan, keumuman dan kekhususan.
Filsafat mempersoalkan soal-soal yang pokok. Sedangkan soal yang terpokok dari persoalan filsafat adalah soal hubungan antara ide dan materi, fikiran dan keadaan. Mana yang primer dan mana yang sekunder di antara keduanya itu, ide atau materi, fikiran atau keadaan. Jawaban dari persoalan terpokok tersebut akan membagi semua aliran filsafat menjadi dua kubu, kubu filsafat Idealisme dan kubu filsafat Materialisme.
Semua aliran filsafat yang memandang dan menyatakan ide atau pikiran sebagai hal yang primer, dan materi atau keadaan sebagai suatu hal yang sekunder, termasuk dalam kubu filsafat Idealisme. Sebaliknya, semua aliran filsafat yang memandang dan menyatakan materi atau keadaan sebagai hal yang primer, dan ide atau pikiran sebagai hal yang sekunder, termasuk dalam kubu filsafat Materialisme.

Aliran dan Kubu Filsafat
Filsafat mempunyai banyak sekali aliran. Tapi dari semua aliran yang banyak sekali itu bisa dibagi hanya dalam dua kubu, yakni kubu filsafat Idealisme dan kubu filsafat Materialisme. Aliran pokok filsafat adalah idealisme dan materialisme. tapi, di samping dua aliran yang pokok itu, terdapat pula aliran filsafat dualisme.
Walau begitu, aliran filsafat dualisme pada hakekatnya adalah aliran filsafat idealisme juga karena pandangannya didasarkan pada ide yang mereka reka. Filsafat dualisme memandang ide dan materi, pikiran dan keadaan, sebagai hal yang kedua-duanya primer atau tidak ada yang sekunder. Pandangan seperti itu pasti tidak berdasarkan atas kenyataan. Itulah idealismenya filsafat dualisme.

Watak dan Kelas Filsafat
Filsafat selalu mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas tertentu. karena itu filsafat selalu mempunyai dan merupakan watak dari suatu kelas.
Filsafat idealisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas pemilik alat produksi yang menindas dan menghisap yaitu kelas-kelas tuan budak atau pemilik budak, kelas tuan feodal atau tuan tanah, kelas borjuis atau kapitalis dan sebagainya. Tetapi sebaliknya, filsafat materialisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas bukan pemilik alat produksi yang tertindas dan terhisap, yaitu klas buruh dsb. Sedang filsafat dualisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan klas pemilik alat produksi tapi yang tertindas dan juga terhisap yaitu klas borjuis kecil dsb.

Pentingnya Berfilsafat dan Cara Belajar Berfilsafat
Berfilsafat itu penting. Dengan berfilsafat, orang akan mempunyai pedoman untuk bersikap dan bertindak secara sadar dalam menghadapi gejala-gejala yang timbul dalam alam dan masyarakat. Kesadaran tersebut akan membuat sesorang menjadi tidak mudah digoyahkan dan diombang-ambingkan oleh timbul-tenggelamnya gejala-gejala yang dihadapi.
Sedangkan untuk berfilsafat, orang harus belajar filsafat. Dan belajar filsafat harus dengan cara yang benar. Cara belajar filsafat adalah harus menangkap ajaran dan pengerttiannya secara ilmu, lalu memadukan ajaran dan pengertiannya itu dengan praktek. Selanjutnya mengambil pengalaman dari praktek itu, dan kemudian menyimpulkan praktek itu secara ilmu.

Arti Berfilsafat
Berfilsafat berarti bersikap dan bertindak secara sadar berdasarkan ilmu dan metode berpikir terhadap gejala-gejala alam dan masyarakat yang dihadapi. Berfilsafat bukan bersikap dan berindak secara tradisi, menurut kebiasaan atau berdasarkan naluri turun-temurun dalam menghadapi dan memecahkan problem-problem gejala-gejala itu.

Filsafat Materialisme Dialektika dan Historis (MDH):
a. Arti MDH.
Materialisme Dialektik berarti pandangannya secara materialis dan metodenya secara dialektis. Sedangkan materialisme historis berarti materialisme dialektik yang diterapkan dalam gejala sosial atau masyarakat.

b. Lahirnya MDH dan Penciptanya.
Filsafat MDH lahir sesudah lahirnya berbagai macam filsafat yang pandangannya materialis atau yang metodenya dialektis. Sedangkan penciptanya adalah Karl Marx. Filsafat MDH diciptakan oleh Karl Marx dan menjadi filsafat Marxisme.
Filsafat MDH merupakan hasil kesimpulan dan ciptaan Karl Marx belajar dan mengambil dari kebenaran ajaran pandangan filsafat mateerialisme Feuerbach dan metode filsafat dialektik Hegel. Karl Marx mengambil isinya yang benar dari pandangan materialis filsafat Feuerbach dan membuang kulitnya yang salah dari metodenya yang metafisis. Selanjutnya Karl Marx mengambil isinya yang benar dari metode dialektis filsafat Hegel dan membuang kulitnya yang salah dari pandangannya yang idealis.
Karl Marx menerima kebenaran pandangan materialisme filsafat Feuerbach, tetapi menolak kesalahan metodenya yang metafisis. Dan Karl Marx juga menerima kebenaran metode dialektis filsafat Hegel, tapi menolak kesalahan pandangannya yang idealis.
Kesimpulan dari itu, maka Karl Marx menciptakan filsafat MDH dan lahirlah filsafat MDH Karl Marx.

c. Ciri dan watak kelas MDH
Ciri-ciri filsafat MDH ialah ilmiah, obyektif, universil, praktis, lengkap dan revolusioner.
- Ilmiah karena metodenya dialektis.
- Obyektif karena pandangannya materialis.
- Universil karena ajarannya tidak hanya berlaku di dalam alam saja, tetapi juga berlaku di dalam masyarakat.
- Praktis karena ajarannya dapat dibuktikan dan dilaksanakan.
- Lengkap karena ajarannya tidak hanya bicara soal alam, tapi juga soal masyarakat.
- Revolusioner karena ajarannya selalu berpihak kepada apa yang sedang tumbuh dan akan melawan apa yang sedang melayu berdasarkan hukum perkembangannya. Selanjutnya, selalu menuntut adanya penghancuran terhadap apa yang sudah tua, dan membangun baru dan yang lebih maju.
Filsafat MDH mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas bukan pemilik alat produksi yaitu kelas buruh atau kelas proletar yang terhisap dan tertindas, serta merupakan satu-satunya filsafat yang berpihak kepada kelas buruh atau kelas proletar itu.

d. MDH dan Kelas buruh serta Peranannya
Filsafat MDH merupakan senjata moral bagi perjuangan kelas buruh. Tanpa filsafat MDH, perjuangan kelas buruh tidak akan mempunyai kekuatan raksasa. Perjuangannya tidak akan mencapai hasil yang fundamental, dan akan gagal. Sebaliknya, kelas buruh merupakan senjata material bagi filsafat MDH. Tanpa kelas buruh, filsafat MDH tidak akan mempunyai kekuatan dan tidak akan ada artinya sebagai ilmu sosial. Sebab, hanya kelas buruh yang mampu dan konsekuen melaksanakan ajaran filsafat MDH di dalam praktek.

e. Pentingnya berfilsafat MDH
Filsafat MDH adalah filsafat yang benar. Karena itu berfilsafat MDH penting. Dengan berfilsafat MDH, orang akan memiliki ilmu berpikir, pandangan, dan metode berpikir yang benar. Dengan itu berarti mempunyai pedoman yang tepat untuk mengambil sikap dan bertindak yang tepat dalam menghadapi gejala-gejala dan memecahkan problem-problemnya yang timbul di dalam alam dan masyarakat.
Dengan begitu, orang yang berfilsafat MDH akan memiliki pandangan yang jauh ke depan dan revolusioner. juga akan mempunyai sikap yang teguh dan konsekuen, tidak mudah digoyahkan dan diombang-ambingkan oleh keadaan atau oleh gejala-gejala yang dihadapi.

f. Cara belajar filsafat MDH
Filsafat MDH adalah suatu ilmu dan merupakan senjata perjuangan revolusioner kelas buruh atau kelas yang tertindas dan terhisap. Karena itu belajar filsafat MDH harus secara ilmiah dan berwatak kelas buruh, yakni:

- Dengan pendirian kelas proletar dan melawan ideologi kelas non proletar yang ada dalam diri sendiri.
- Secara ilmiah dan melaksanakannya di dalam praktek.
- Menarik pengalaman dari pelaksanaan praktek dan menyimpulkan hasil praktek itu.
- Menangkap pengertian dan menggenggam semangat revolusionernya serta harus selalu menuntut adanya perubahan dengan membangun yang baru dan lebih maju.




BAB II
MATERIALISME DIALEKTIK

1. Monisme dan Dualisme:
Monisme adalah suatu sistem pandangan filsafat yang bertitik tolak dari satu dasar pandangan, yaitu dari materi atau dari ide. Sedangkan Dualisme adalah suatu sistem pandangan filsafat yang bertitik tolak dari dua dasar pandangan, yaitu dari materi dan ide sekaligus.
Dengan begitu, filsafat materialisme dan idealisme walau pandangannya bertitik tolak dari dasar yang bertentangan, tapi sistem pandangannya itu sama, yaitu monisme. Jadi sistem pandangan filsafat materialisme dan idealisme adalah sama-sama monois. Artinya, pandangannya sama-sama bertitik tolak dari hanya satu dasar, yaitu dari dasar materi atau dari dasar ide. Bedanya, dari sistem pandangan monoisme filsafat materialisme bertitik tolak dari dasar materi. Sebaliknya, sistem pandangan monoisme filsafat idealisme bertitik tolak dari dasar ide.

2. Materialisme, idealisme dan dualisme:
a. Materialisme:
Materialisme adalah satu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari materi. Materialisme memandang bahwa materi itu adalah primer, sedangkan ide ditempatkan sebagai sekundernya. Sebab materi itu timbul atau ada lebih dulu, kemudian baru ide.
Pandangan materialisme itu berdasarkan atas kenyataan menurut proses waktu dan zat. Artinya,
- Menurut proses waktu: Lama sebelum manusia yang bisa mempunyai ide itu ada atau lahir di dunia, dunia dan alam atau materi ini sudah ada lebih dahulu.
- Menurut proses zat:Manusia ini tidak bisa berpikir atau tidak bisa mempunyai ide tanpa ada atau tanpa mempunyai otak. Dan otak itu adalah suatu materi. Otak itu adalah materi, tapi materi atau benda yang berpikir. Otak atau materi ini yang lebih dulu ada, baru kemudian bisa timbul ide atau pikiran pada kepala manusia.

b. Idealisme:
Idealisme adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari ide (gagasan). Idealisme memandang ide itu primer kedudukannya, sedang materei sekunder. Ide itu timbul atau ada lebih dahulu, baru kemudian materi. Segala sesuatu yang ada ini timbul sebagai hasil yang diciptakan oleh ide atau pikiran, karena ide atau pikiran itu timbul lebih dahulu, baru kemudian sesuatu itu ada.
Terhadap adanya pandangan yang demikian itu, Lenin dengan tajam mengkritik idealisme sebagai filsafat yang tanpa otak.




c. Dualisme:
Dualisme adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari materi dan ide sekaligus. Dualisme memandang bahwa materi dan ide itu sama-sama primernya. Tidak ada yang sekunder. Kedua-duanya timbul dan ada persamaan. Materi itu ada karena ada ide atau pikiran. Juga sebaliknya, ide atau pikiran itu ada karena ada materi. Tapi pada hakekatnya, pandangan dualisme yang demikian itu juga idealis, karena pandangan seperti itu tidak lain hanya pada ide, dan tidak ada dalam kenyataan.
Dengan begitu, Filsafat materialisme adalah filsafat yang obyektif. Sebaliknya, filsafat idealisme adalah filsafat yang subyektif karena pandangannya bertitik tolak dari ide atau pikiran.

3. Aliran Materialisme dan idealisme:
a. Aliran Materialisme
Filsafat materialisme mempunyai banyak macam aliran. Dari banyak macam aliran materialisme itu terdapat tiga aliran yang besar dan pokok, yaitu materialisme mekanik, materialisme metafisik dan materialisme dialektik. Ketiga asliran filsafat itu mempunyai perbedaan-perbedaan antara yang satu dengan yang lain, dan bahkan juga terdapat saling pertentangannya.
- Materialisme mekanik:
Materialisme mekanik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya mekanis. Ajaran materialisme mekanik ialah bahwa materi itu selalu dalam keadaan gerak atau berubah. Geraknya itu adalah gerak yang mekanis, artinya gerak yang yang tetap begitu saja selamanya seperti yang telah terjadi, atau gerak yang berulang-ulang seperti geraknya mesin yang tanpa perkembangan atau peningkatan.
- Materialisme metafisik:
Materialisme metafisik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya metafisis. Ajaran materialisme metafisik mengajarkan bahwa materi itu selalu dalam keadaan diam, tetap, tidak berubah selamanya. Tapi seandainya materi itu berubah, maka perubahan itu terjadi karena faktor luar atau karena kekuatan dari luar. Gerak materi itu gerak ekstern atau disebut gerak luar. Selanjutnya materi itu dalam keadaan yang terpisah-pisah, tidak mempunyai dan tidak ada saling hubungan antara yang satu dengan yang lain.
- Materialisme dialektik:
Materialisme dialektik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya dialektis. Ajaran materialisme dialektik mengajarkan bahwa materi itu selalu saling punya hubungan, saling mempengaruhi, dan saling bergantung antara yang satu dengan yang lain. Bukannya saling terpisah-pisah atau berdiri sendiri. Materi itu juga selalu dalam keadaan gerak, berubah dan berkembang. Bukannya selalu diam, tetap atau tidak berubah.
Selanjutnya, gerak materi itu merupakan gerak intern, yaitu gerak atau berubah karena dari faktor dalamnya atau karena kekuatan dari dalamnya sendiri. Bukannya gerak ekstern, yaitu gerak atau berubah karena faktor atau karena kekuatan dari luar.
Kemudian gerak materi itu secara dialektis, yaitu gerak atau berubah menuju ke tingkatnya yang lebih tinggi dan lebih maju seperti spiral. Bukannya gerak mekanis.
Adapun yang disebut "diam", itu hanya tampaknya atau bentuknya. Sebab, hakekat dari gejala yang tampaknya atau bentuknya "diam" itu, isinya tetap gerak. Jadi, "diam" itu juga satu bentuk gerak.

b. Aliran Idealisme
Filsafat idealisme mempunyai dua aliran, yaitu aliran idealisme obyektif dan idealisme subjektif.
- Idealisme obyektif:
Idealisme obyektif adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya idealis, dan idealismenya itu bertitik-tolak dari ide universil, ide di luar ide manusia. Menurut idealisme obyektif, segala sesuatu yang timbul dan terjadi, baik dalam alam maupun dalam masyarakat, adalah hasil atau karena diciptakan oleh ide universil.
- Idealisme subjektif:
Idealisme subjektif adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya idealis, dan pandangan idealismenya itu bertitik-tolak dari ide manusia atau idenya sendiri. Menurut idealisme subjektif, segala sesuatu yang timbul dan terjadi --baik dalam alam maupun dalam masyarakat-- adalah karena hasil atau karena ciptaan oleh ide manusia atau oleh idenya sendiri.

4. Materi dan Ide
a. Materi:
Materi mempunyai arti yang berbeda, yaitu antara arti menurut pengertian filsafat dan arti menurut pengertian ilmu alam. Arti materi menurut pengertian filsafat adalah luas, sedangkan arti menurut pengertian ilmu alam adalah terbatas.
Dalam arti menurut filsafat, materi adalah segala sesuatu yang ada secara obyektif, ada di luar ide atau di luar kemauan manusia. Materi adalah segala sesuatu yang bisa disentuh dan bisa ditangkap oleh indera manusia, serta bisa menimbulkan ide-ide tertentu. Adapun dalam arti menurut pengertian ilmu alam, materi adalah segala sesuatu yang mempunyai susunan atau yang tersusun secara organis, atau yang berarti disebut dengan benda.
Dengan begitu, pengertian filsafat tentang materi berarti sudah mencakup pula dengan pengertian materi menurut ilmu alam.
Materi mempunyai peranan menentukan ide dan perkembangannya. Materi bisa menimbulkan ide atau mendorong timbulnya ide. Suatu ide timbul sesudah lebih dulu suatu materi timbul dan ditangkap oleh indera. Adalah jelas, bahwa materi yang bernama otak yang "memproduksi" ide.

b. Ide (Gagasan):
Ide (Gagasan) adalah cermin dari materi atau merupakan bentuk lain dari materi. Tetapi, ide itu tidak mesti persis sama seperti matei yang dicerminkan. Ide selalu berada di atas atau di depan materi. Ide bisa menjangkau jauh di depan materi. Namun, ide tetap tidak bisa lepas dari materi.
Materi dan ide adalah dua bentuk lain dari gejala yang satu dan sama. Materi menentukan ide, sedangkan ide mempunyai pengaruh terhadap perkembangan materi. Jadi ide juga mempunyai peranan aktif, tidak pasif seperti cermin biasa.

5. Gerak
Gerak adalah suatu eksistensi dari adanya materi atau suatu pernyataan dari adanya materi. Ini berarti bahwa sesuatu yang bergerak adalah selalu materi. Tidak ada gerak tanpa materi, atau tidak ada gerak yang bukan materi. Ini sama halnya bahwa tidak ada materi tanpa gerak.
Segala sesuatu itu selalu bergerak, berubah dan berkembang. Tidak ada sesuatu yang tetap, kecuali gerak itu sendiri. Artinya bahwa segala sesuatu itu tetap dalam keadaan gerak. Bahwa gerak itu tetap berlangsung terus selamanya bagi segala sesuatu.
Gerak mempunyai dua bentuk utama, yaitu gerak mekanis dan gerak dialektis.
- Gerak mekanis:
Gerak mekanis adalah gerak atau perubahan yang bersifat berulang-ulang, yang tetap dalam lingkungannya yang lama, dan tidak akan menuju atau mencapai perubahan yang bersifat kualitatif atau yang bersifat lebih tinggi dan lebih maju.
Gerak mekanis adalah gerak yang bersifat kuantitatif, gerak yang begitu saja terus menerus, berulang-ulang seperti bergeraknya sebuah mesin.
- Gerak dialektis:
Gerak dialektis adalah gerak atau perubahan yang bersifat meningkat (progresif), dari tingkatannya yang rendah menuju ke tingkatannya yang lebih tinggi sampai mencapai kualitas yang baru.
Gerak atau perubahan dialektis dari tingkatannya yang rendah menuju ke tingkatannya yang tinggi sampai mencapai kualitas yang baru, itu tampaknya juga seperti mengulangi dalam bentuknya pada tingkat yang rendah. Tapi bentuk yang baru itu sudah dalam keadaan kualitas yang lebih tinggi. Jadi tidak mengulangi kembali seperti semula dalam bentuk pada tingkatannya yang lama. Arah gerak perubahan dialektis adalah seperti spiral.
- "Diam":
"Diam" itu juga merupakan suatu bentuk gerak.. sifatnya sangat relatif atau sangat sementara sekali. artinya bentuk "diam" itu hanya bersifat sangat sementara karena di dalam yang "diam" itu juga terdapat proses gerak dari kekuatan-kekuatan yang berkontradisi dan saling mendorong yang ketika itu sedang bertemu pada suatu titik. kekuatan-kekuatan itu sama kuatnya sehingga salah satunya tidak ada yang tergeserkan dari titik bertemunya. Keadaan itulah yang menampakkan gejala seolah-olah sesuatu itu dalam keadaan "diam".
Tapi keadaan "diam" itu sangat relatif atau sangat sementara karena dua kekuatan yang saling berkontradiksi dan saling mendorong itu pada saat dan akhirnya pasti akan segera ada yang terdesak dan tergeser dari tempatnya. pada saat terjadinya pergeseran itulah akan tampak dengan nyata gejala gerak atau perubahan
Kecuali itu, keadaan yang tampaknya diam juga bisa terjadi karena proses perubahan sesuatu belum sampai pada pengubahan kualitas atau pengubahan bentuknya yang lama, masih bersifat pada pengubahan secara kuantitas sehingga belum mampu menunjukkan gejala-gejala perubahannya.
Keadaan yang itu pula yang menampakkan gejala seolah-olah sesuatu itu dalam keadaan "diam", tetapi sebenarnya di dalam sesuatu yang tampaknya "diam" itu terus berlangsug proses gerak atau proses perubahan. Maka dalam waktu yang sangat relatif atau sangat sementara bila proses gerak atau proses perubahan itu sudah sampai pada pengubahan kualitas, gejala gerak atau perubahan sesuatu itu akan tampak dengan jelas.
Gerak atau perubahan itu sendiri karena dari adanya faktor internal atau karena adanya kekuatan-kekuatan yang mendorongnya di dalamnya, di dalam materi itu sendiri.
Gerak materi adalah gerak intern. Faktor atau kekuatan intern dari materi itu sendiri yang akan menentukan gerak atau perubahannya. Sedangkan faktor luar atau kekuatan-kekuatan yang mendorong dari luar adalah faktor atau kekuatan-kekuatan yang mempunyai pengaruh terhadap keadaan intern suatu materi. Peranan dari faktor atau kekuatan luar itu bisa menghambat atau mempercepat, bahkan bisa juga menentukan gerak atau perubahan suatu materi. Tapi, bagaimana pun juga pengaruh faktor luar atau kekuatan itu, pada akhirnya yang paling menentukan adalah faktor intern dari materi itu sendiri.

6. Materi, Ruang dan Waktu
Materi, Ruang dan Waktu adalah merupakan hal yang selalu saling hubungan dan tidak terpisahkan. Materi selalu berada dalam ruang dan berkembang menurut waktu. Tidak ada materi tanpa atau berada di luar ruang, juga tidak ada materi berkembang tanpa waktu. Materi di dalam ruang, menyebabkan materi mempunyai saling hubungan antara yang satu dengan yang lain. Sedang materi di dalam waktu, membuat materi itu bisa menjadi berkembang.
Ruang adalah sesuatu yang mempunyai luas dan isi materi. Tidak ada ruang yang kosong tanpa materi, dan ruang mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lain. Adapun sifat hubungan itu adalah horisontal atau mendatar. Karena itu ruang dapat dicapai secara berulang dan lebih dari satu kali. Ruang menempatkan materi yang ada di dalamnya untuk berkembang sesuai dengan luas ruang itu.
Waktu adalah detik-detik yang terus bersambung tanpa ada berhentinya. Detik-detik yang terus bersambung itu, hubunganny adalah bersifat vertikal atau bersusun. Karena itu detik-detik atau waktu tidak bisa dicapai secara berulang-ulang lebih dari satu kali. Sebab waktu terus berjalan maju, terus berlalu tanpa berhenti dan tidak kembalai pada detik-detik yang telah lewat. Maka, waktu menempatkan materi untuk berkembang mengikuti jalannya waktu yang terus maju. Waktu terus-menerus mendorong materi untuk berkembang lebih maju secara historis, bersusun tingkat demi tingkat, fase demi fase dalam proses yang terus berlangsung.
Demikian materi, ruang dan waktu mempunyai saling hubungan yang erat dan konden, yang sama sekali tidak terpisahkan antara yang satu dengan yang lain. Materi berada dan berkembang dalam ruang dan waktu. Materi berkembang dalam ukuran luas ruang dan maju menurut tingkatan waktu.

7. Saling Hubungan
Saling hubungan ini dalam arti hubungan yang konkrit dan mempunyai saling pengaruh antara materi yang satu dengan yang lain. Hubungan yang wajar, bukan hubungan yang abstrak dan diada-adakan atau direka-reka. Saling hubungan yang demikian itu ada empat macam, yaitu saling hubungan organik, saling hubungan menentukan, saling hubungan pokok, serta saling hubungan keharusan dan kebetulan.
a. Saling hubungan organik:
Saling hubungan organik adalah saling hubungan yang mempunyai saling pengaruh antara yang satu dengan yang lain. Saling hubungan dalam rangka kesatuan organik. Saling hubungan yang tersusun dan saling terikat.
b. Saling hubungan yang menentukan:
Saling hubungan yang menentukan adalah saling hubungan yang hakiki, yang menentukan adanya sesuatu, atau saling hubungan hakekat dari adanya sesuatu dan yang juga merupakan hakekat sesuatu itu sendiri.
c. Saling hubungan pokok:
Saling hubungan pokok adalah saling hubungan yang menjadi poros dan memimpin semua saling hubungan yang lain, atau saling hubungan yang paliung mempengaruhi saling hubungan-saling hubungan yang lain, dan juga paling mempengaruhi perkembangan sesuatu yang mengandungnya.
d. Saling hubungan keharusan dan kebetulan:
Saling hubungan keharusan adalah saling hubungan yang pasti dan harus terjadi atau harus ada, atau saling hubungan yang tidak bisa ditiadakan dan tidak bisa dihindari. Adapun saling hubungan kebetulan adalah saling hubungan yang tidak tentu terjadi didalam saling hubungan yag organis. Tapi bial saling hubungan itu terjadi,akan mempunyai pengaruh terhadap saling hubungan yang organis itu.




BAB III
DIALEKTIKA MATERIALIS

Inti dari permasalahan dialektika adalah masalah saling hubungan dari segala sesuatu, serta masalah gerak atau masalah perubahan dan perkembangan segala sesuatu itu. Dalam masalah gerak, Dialektika Materialis mempersoalkan dan mempunyai tiga asas gerak, yaitu: Kontradiksi, Perubahan Kuantitatif ke Kualitatif, dan Negasi dari Negasi.

1. Kontradiksi :
a. Arti dan peranan kontradiksi
Kontradiksi adalah pertentangan atau perbedaan. Kontradiksi ini mempunyai sifat umum dan khusus, atau mempunyai sifat keumuman dan kekhususan.
- Keumuman kontradiksi :
Kontradiksi itu ada dimana-mana dan dalam seluruh waktu. Terdapat di segala sesuatu, di mana pun dan kapan pun selalu dan pasti mengandung kontradiksi. Kontradiksi itu terjadi dan berlangsung terus menerus melalui proses awal dan akhir. Artinya, kontradiksi itu pasti mempunyai awal dan juga mempunyai akhir. Ada awal kontradiksi dan ada akhir kontradiksi. Dan sesudah kontradiksi itu berakhir, pasti disusul atau timbul lagi kontradiksi baru yang juga mempunyai awal dan kemudian juga akan berakhir pula.
Begitu terus menerus, kontradiksi itu tidak akan ada putus-putusnya. Berakhir yang satu, berawal yang baru. Selesai yang satu, timbul yang baru.
- Kekhususan kontradiksi :
Kontradiksi itu berbeda-beda menurut adanya didalam sesuatu hal yang berbeda-beda pula. Artinya, karena hal yang satu berbeda dengan hal yang lain,maka hal yang ada atau yang dikandung didalam dalam hal yang berbeda itu, juga berbeda.
Kontradiksi itu tidak hanya berbeda menurut halnya yang berbeda, tetapi juga berbeda-beda menurut tingkat-tingkat perkembangan di dalam satu hal itu. Artinya karena tingkat-tingkat perkembangandidalam satu hal itu berbeda-beda, maka kontradiksi yang berlangsung pada tingkat perkembangan tertentu, juga berbeda dengan kontradiksi pada tingkat perkembangannya yang lain.

b. Macam Kontradiksi
Kontradiksi yang ada di dalam sesuatu itu tidak hanya satu, tetapi lebih dari satu atau banyak. Dan kontradiksi yang banyak itu tidak semua sama kedudukannya, juga tidak semua sama peranannya, sifatnya dan wataknya.
Ada tiga macam kontradiksi, yaitu: Kontradiksi pokok, Kontradiksi dasar, dan Kontradiksi antagonis.
- Kontradiksi pokok:
Kontradiksi pokok adalah kontradiksi yang menjadi poros, yang memimpin dan menentukan adanya kontradiksi-kontradiksi yang lain yang tidak pokok. Kontradiksi pokok itu di dalam penyelesaiannya harus diutamakan. Sedangkan kontradiksi tidak pokok adalah kontradiksi yang muncul ditentukan oleh kontradiksi pokok, dan perkembangannya dipimpin dan tunduk kepada kontradiksi pokok itu.
- Kontradiksi dasar:
Kontradiksi dasar adalah kontradiksi yang kepentingannya sama sekali bertentangan antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dikompromikan (baca: tidak bisa didamaikan). Kontradiksi dasar juga merupakan kontradiksi yang menentukan adanya sesuatu dan menentukan bentuk dari sesuatu itu.
- Kontradiksi antagonis:
Kontradiksi antagonis mempunyai dua pengertian, yaitu antagonis dalam artian wataknya atau disebut dengan kontradiksi yang berwatak antagonis dan antagonis dalam artian bentuknya atau disebut dengan kontradiksi yang berbentuk antagonis..
Kontradiksi antagonis dalam artian wataknya atau kontradiksi yang berwatak antagonis adalah kontradiksi yang kepentingannya sama sekali bertentangan antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa didamaikan, serta mengandung saling menghancurkan dengan unsur-unsur kekerasan dalam penyelesaiannya.
Kontradiksi antagonis dalam artian bentuknya atau kontradiksi yang berbentuk antagonis adalah kontradiksi yang penyelesaiannya mengambil bentuk kekerasan, walau watak kontradiksinya sendiri tidak antagonistis.
Ketiga macam kontradiksi itu mempunyai saling hubungan, meskipun tidak tentu satu kontradiksi mengandung ketiga macam kontradiksi itu sekaligus. Artinya, kontradiksi pokok tidak tentu kontradiksi dasar, dan juga tidak tentu kontradiksi yang berwatak antagonis. Akan tetapi, kontradiksi dasar, salah satu tentu menduduki dan menjadi sebagai kontradiksi pokoknya. Kontradiksi dasar itu sendiri tidak tentu kontradiksi yang antagonis, baik antagonis dalam artian wataknya maupun antagonis dalam artian bentuknya. Sedang kontradiksi yang antagonis dalam artian wataknya yang antagonis, tentu saja mengandung kontradiksi dasar. Dan kontradiksi yang berwatak antagonis itu tentu menduduki serta menjadi sebagai kontradiksi pokok.

c. Segi-segi kontradiksi
Setiap kontradiksi di dalam sesuatu hal, tentu mengandung segi-segi yang berkontradiksi, atau di dalam setiap hal tentu mengandung segi-segi yang berkontradiksi.
Hakekat dari hukum kontradiksi adalah hukum persatuan dan perjuangan dari segi-segi yang bertentangan, dan hakekat dari belajar tentang dialektika adalah belajar tentang hukum kontradiksi tersebut..
Segi-segi yang berkontradiksi selalu mempunyai kedudukan dan peranan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, yaitu sbb:
- Segi pokok dan segi tidak pokok
Segi pokok adalah segi yang memimpin segi yang lain yang tidak pokok. Segi tidak pokok tunduk kepada segi pokok. Sebab, segi pokok merupakan segi yang menuntut bahwa permasalahannya segera untuk diselesaikan atau dipenuhi, dan merupakan segi yang membawa arah jalannya segi yang lain yang tidak pokok.
- Segi berdominasi dan segi tidak berdominasi
Segi berdominasi adalah segi yang menentukan kualitas sesuatu. Di dalam masyarakat, segi yang berdominasi berarti segi yang berkuasa, dan juga berarti segi yang menentukan kualitas masyarakat itu. Sedangkan segi yang tidak berdominasi adalah segi yang tidak menentukan kualitas. Di dalam masyarakat, segi yang tidak berdominasi berarti segi yang tidak berkuasa atau segi yang dikuasai.
- Segi berhari depan dan segi tidak berhari depan
Segi berhari depan adalah segi yang akan atau yang sedang berkembang, segi yang masih akan terus ada atau akan terus hidup di dalam perubahan atau di dalam tingkat perkembangan kualitas yang baru dan kelanjutannya. Sedangkan segi tidak berhari depan adalah segi yang akan layu atau yang sedang melayu, segi yang adanya atau hidupnya hanya terbatas di dalam kualitas yang lama dan tidak akan da lagi di dalam perubahan atau di dalam tingkat perkembangan kualitas yang baru atau kelanjutannya.
- Segi berhegemoni dan segi tidak berhegemoni
Segi berhegemoni adalah segi di dalam gejala sosial atau di dalam masyarakat. Segi berhegemoni hanya di dalam kategori revolusi. Dalam hal revolusi itu, segi berhegemoni adalah segi yang memimpin, segi yang membawa dan menentukan arah perkembangan revolusi.
Segi berhegemoni mempunyai syarat dan menampakkan ciri-cirinya, yaitu sbb:
- Mempunyai program perjuangan kelas yang bisa diterima oleh seluruh nasion atau diterima secara nasional.
- Menjadi teladan di dalam melaksanakan program-program perjuangan kelas-nya yang sudah diterima secara nasional oleh seluruh nasion itu.
- Mempunyai kekuatan yang cukup untuk melaksanakan kepemimpinannya.
- Mampu menggalang persatuan dan kekuatan nasional (front atau aliansi).
Keempat macam kedudukan dan peranan segi-segi yang berkontradiksi itu terdapat saling hubungan, tapi tidak berarti bahwa satu segi kontradiksi tentu menempati atau mempunyai empat kedudukan dan peranan itu secara sekaligus. Sebagaimana halnya segi pokok tidak tentu secar sekaligus sebagai segi yang berdominasi maupun segi yang berhari-depan. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi pokok pada hakekatnya adalah segi yang berhegemoni.
Segi berdominasi tidak tentu segi pokok dan juga tidak tentu segi berhari-depan. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berdominasi tidak tentu segi yang berhegemoni.
Segi berhari-depan tidak tentu segi pokok, dan juga tidak tentu segi berdominasi. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan tidak tentu segi berhegemoni. Tapi segi berhari-depan itu pada tingkat menjelang perubahan kualitas lama ke kualitas baru, pasti menduduki atau menjadi segi pokok. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan itu pada tingkat menjelang kemenangan revolusi dalam proses perubahan masyarakat lama ke masyarakat baru, pasti menduduki atau menjadi segi berdominasi. Dan di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan di dalam masyarakat baru pasti menduduki atau menjadi segi yang berkuasa.
Segi berhegemoni pasti segi pokok. Tapi segi berhegemoni tidak tentu segi berhari-depan dan juga tidak tentu segi berdominasi atau segi yang berkuasa. Hanya pada tingkat menjelang kepastian kemenangan revolusi, dalam prose perubahan masyarakat lama ke masyarakat baru, segi yang berhegemoni pasti juga sebagai segi berdominasi atau segi yang berkuasa.

d. Hukum Mutasi
Hukum mutasi atau hukum perpindahan adalah suatu hukum yang berlaku di dalam proses kontradiksi. Artinya, kedudukan dan peranan satu kontradiksi atau segi kontradiksi bisa bermutasi. Kontradiksi pokok bisa berubah menjadi kontradiksi tidak pokok. Sebaliknya, kontradiksi tidak pokok bisa berubah menjadi kontradiksi pokok. Kontradiksi berbentuk antagonis bisa berubah menjadi kontradiksi tidak berbentuk antagonis, sebaliknya kontradiksi tidak berbentuk antagonis bisa berubah menjadi kontradiksi berbentuk antagonis.
Tetapi, hukum mutasi itu tidak berlangsung pada kontradiksi dasar dan pada kontradiksi yang berwatak antagonis. Artinya, kontradiksi dasar dan kontradiksi yang berwatak antagonis akan tetap atau tidak akan berubah. Kontradiksi dasar akan tetap sebagai kontradiksi dasar, dan tidak akan berubah menjadi kontradiksi tidak dasar. Sebaliknya, kontradiksi tidak dasar juga akan tetap dan tidak akan berubah menjadi sebagai kontradiksi dasar. Selanjutnya, kontradiksi yang berwatak antagonis akan tetap, tidak akan berubah menjadi kontradiksi yang tidak berwatak antagonis. Begitu sebalinya, kontradiksi yang tidak berwatak antagonis juga akan tetap tidak berubah menjadi kontradiksi berwatak antagonis. Kedua kontradiksi itu, yaitu kontradiksi dasar dan kontradiksi berwatak antagonis yang akan tetap pada kedudukannya, tidak akan berubah, namun dalam proses perkembangan akhirnya tentu akan hancur salah satunya. Kehancuran itu terjadi pada menjelang dan menyebabkan berubahnya suatu kualitas atau masyarakat, serta berarti timbulnya kualitas baru atau lahirnya masyarakat baru.
Hukum mutasi itu juga berjalan pada segi-segi yang berkontradiksi, yaitu segi pokok bisa berubah menjadi segi tidak pokok. Sebaliknya, segi tidak pokok bisa berubah menjadi segi pokok. Segi berdominasi bisa berubah menjadi segi tidak berdominasi. Sebaliknya, segi yang tidak berdominasi bisa berubah menjadi segi yang berdominasi. Di dalam masyarakat, segi yang berkuasa bisa berubah menjadi segi yang tidak berkuasa. Sebaliknya, segi yang tidak berkuasa bisa berubah menjadi segi yang berkuasa. Segi berhegemoni bisa berubah menjadi segi yang tidak berhegemoni. Sebaliknya, segi yang tidak berhegemoni bisa berubah menjadi segi yang berhegemoni.
Tetapi hukum mutasi tidak akan berlangsung pada segi berhari-depan. Segi berhari-depan akan tetap sebagai segi berhari-depan, tidak akan mengalami perpindahan atau akan berubah menjadi segi tidak berhari-depan selama dalam periode kualitas lama atau dalam periode masyarakat lama. Walau mungkin, sesudah dalam kualitas baru atau dalam masyarakat baru, segi berhari-depan dari kualitas lama atau masyarakat lama itu bisa bermutasi atau berubah menjadi segi tidak berhari-depan. Tetapi, mutasi atau perubahan itu baru terjadi sesudah dalam kualitas baru atau dalam masyarakat baru, dan tidak akan terjadi selama dalam satu periode kualitas lama atau masyarakat lama.

2. Perubahan Kuantitatif ke Perubahan Kualitatif:
a. Arti kuantitas dan kualitas
Kuantitas adalah jumlah. Jumlah dalam artian luas yang meliputi bilangan, susunan, saling hubungan dan komposisi. Kuantitas menentukan kualitas sesuatu. Sedangkan kualitas adalah hakekat sesuatu, yang membedakan sesuatu itu dari yang lain.
b. Perubahan kuantitas ke perubahan kualitas

3. Negasi dari negasi:
Negasi berarti tiada atau meniadakan. Negasi dari negasi berarti proses meniadakan yang meniadakan. Hukum negasi dari negasi adalah hukum arah gerak atau arah perubahan dan perkembangan sesuatu. Hukum itu adalah, bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan segala sesuatu, arahnya tentu menuju ke-bentuk-nya yang "lama" atau ke-asal-nya semula, tetapi dengan isi atau dengan kualitasnya yang baru. Selama gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu belum sampai mencapai bentuknya yang "lama" atau belum "kembali ke asalnya semula", maka berarti gerak atau perubahan dan perkembangan itu masih dalam proses perjalanannya.
Hukum negasi dari negasi adalah hukum, bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan segala sesuatu tentu akan menegasi yang menegasi atau akan meniadakan yang meniadakan. Bahwa yang menegasi tentu akan dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan. Selama yang menegasi belum dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan. Selama yang menegasi belum dinegasi belum dinegasi atau yang meniadakan belum ditiadakan, maka berarti gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu masih belum selesai, belum berakhir, dan masih dalam proses perjalanan. Gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu baru akan "selesai" atau akan "berakhir" hanya apabila yang menegasi sudah dinegasi, atau yang meniadakan sudah ditiadakan. Dengan begitu berarti gerak atau perubahan dan perkembangan itu sudah sampai "kembali" pada bentukya yang "lama" atau pada "asalnya semula".
Titik mula proses dari suatu gerak atau perubahan dan perkembangan dimulai dari bentuk dan isinya yang asal itu dinegasi atau ditiadakan oleh bentuk dan isi yang baru. Dari dinegasi atau ditiadakannya bentuk dan isi yang asal oleh bentuk dan isi yang baru, mulailah suatu gerak spiral yang menuju ke arah "kembali" ke bentuk dan isinya yang asal. Dan itu yang dinyatakan bahwa selama gerak atau perubahan dan perkembangan itu belum sampai "kembali" pada bentuk dan isinya yang "asal", maka berarti bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan itu masih belum berakhir, belum selesai dan masih dalam perjalanannya.
Negasi atau peniadaan bentuk dan isi yang asal oleh bentuk dan isi yang abru itu merupakan negasi atau peniadaan yang pertama dalam suatu proses gerak spiral. kemudian bentuk dan isi yang baru, yang telah menegasi atau telah meniadakan bentuk dan isi yang asal itu, pada akhirnya tentu akan dinegasi atau akan ditiadakan juga oleh bentuk dan isi yang " lama yang asal" tapi dalam kwalitetnya yang baru yang maju. negasi atau peniadaan itu, yaitu negasi atau peniadaan oleh bentuk dan isi yang "asal " terhadap bentuk dan isi yang telah pernah menegasi atau meniadakan nya itu , adalah merupakan negasi atau peniadaan yang kedua dalam suatu proses gerak spiral. Berlangsungnya suatu negasi atau peniadaan yang pertama, kemudian diakhiri oleh negasi atau peniadan yang kedua, itu yang disebut sebagai hukum negasi dari neghasi atau hukum meniadakan yang meniadakan. Berdasarkan hukum itu, maka yang mengasi tentu akan dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan, dan "kembali"-lah gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu kepada bentuk dan isinya yang "lama" atau yang "asal" tapi dalam kualitetnya yang baru, yang lebih tinggi dan lebih maju dari yang awal mulanya.
Demikian hukum arah gerak atau arah perubahan dqan perkembangan secara spiral dari segala sesuatu.



BAB IV
EPISTEMOLOGI MATERIALIS

Epistemologi adalah teori tentang pengetahuan, yakni tentang asal dan lahirnya pengetahuan serta peranan dan perkembangan pengetahuan.

1. Asal dan Lahirnya Pengetahuan
a. Asal Pengetahuan:
Pengetahuan adalah berasal dari praktek, baik praktek langsung maupun praktek tidak langsung. Praktek langsung adalah praktek atau pengalaman sendiri. sedangkan praktek tidak langsung adalah praktek atau pengalaman orang lain. Praktek langsung menimbulkan pengetahuan langsung, sedang praktek tidak langsung, menimbulkan pengetahuan yang tidak langsung. Dengan begitu, baik pengetahuan langsung maupun pengetahuan tidak langsung kedua-duanya berasal dari praktek.
Dari kedua pengetahuan itu, pengetahuan langsung lebih penting dari pengetahuan tidak langsung. Maka, praktek atau pengalaman langsung juga lebih penting dari pada ptraktek atau pengalaman tidak langsung.
Pengetahuan langsung itu bersifat terbatas katrena praktek langsung atau pengalaman sendiri juga terbatas. Sebaliknya, pengetahuan tidak lansung bersifat luas karena praktek tidak langsung atau pengalaman orang lain luas.

b. Lahirnya Pengetahuan:
Pengetahuan lahir melalui dua tingkat, yakni tingkat sensasi dan rasio. Pengetahuan tingkat sensasi, atau sensasional adalah pengetahuan yang langsung yang ditangkap secara apa adanya dari praktek. Pengetahuan sensional bersifat kuantitatif dan sepotong-potong serta menyiuapkan pengetahuan rasional. Karena itu, pengetahuan sensasional akan menjadi kurang ada gunanya bagi ilmu pengetahuan atau tidak bisa menjadi ilmu pengetahuan bila tidak ditingkatkan menjadi pengetahuan rasional. Pengetahuan sensasional yang tidak ditingkatkan menjadi pengetahuan yang tidak rasional hanya akan menjadi pengetahuan biasa, pengetahuan tingkat rendah yang sederhana yang bersifat kuantitatif (kennis).
Adapun pengetahuan rasional adalah pengetahuan hasil penangkapan, hasil penelitian dan penangkapan, serta merupakan penyimpulan dari pengetahuan sensasional Dengan begitu, pengetahuan rasional adalah pengetahuan yang tidak langsung dari praktek, pengetahuan tingkat kedua sebagai peningkatan dan kelanjutan dari pengetahuan sensasional. Pengetahuan rasional bersifat luas dan kualitatif. Lengkap, tidak sepotong-potong. Bersifat kombinatif dan konklusif dari sejumlah pengetahuan sensasional yang sepotong-potong. Pengetahuan rasional merupakan perubahan kualitatif dari pengetahuan sensasioanl dan menjadi ilmu pengetahuan (wetenschap).
Tentang pengetahuan sensional dan pengetahuan rasional itu ada pandangan yang ekstrim dan salah dari kaum sensasionalis dan kaum rasionalis. Kaum sensasionalis memandang pengetahuan sensasional itu sebagai pengetahuan obyektif dan benar karena pengetahuan sensasional adalah pengetahuan yang lansung berasal dari praktek. Dengan begitu, pandangan kaum sensasionalis adalah pandangan yang sepotong-potong. Kaum sensasionalis tidak memandang sifat-sifat yang sempit, terbatas dan sepotong-potong dari pengetahuan sensasional. Mereka seperti tidak memandang bahwa segala sesuatu itu tidak hanya terdiri dari yang sepotong. Karena itu keobyektifan dan kebenaran sesuatu tidak bisa di pandang dari hanya sepotong itu. Sesuai dengan pandangannya, kaum sensasionalis memandang pengetahuan rasional sebagai pengetahuan yang tidak obyektif dan tidak benar, atau diragukan keobyektifan dan kebenarannya karena pengetahuan rasional adalah pengetahuan yang tidak langsung berasal dari praktek. Dan karena rasio itu bisa salah salah dalam menyimpulkan, maka penghetahuan rasional sebagai pengetahuan hasil penyimpulan itu pun bisa salah.

Kamis, 22 Juli 2010

DAMPAK KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK TERHADAP KONSUMSI LISTRIK DAN PENDAPATAN MASYARAKAT


Abstract
Government pricing policy of energy is an unpopular choice for most people. A hike of electrical price (so called TDL stand for Tarif Dasar Listrik) administered by the government will be responded negatively by most of people. Based on our research analysis, a rise of TDL will have negative impact on household’s real income. Any increase by 10 percent of TDL will decrease the real income of agricultural labor household by 1.47 percent and by 3.47 percent of the real income of the lower level of non-agriculture household. In addition, the hike of TDL will have negative impact on sectoral demand. Demand for food and beverages product will decrease by 3.15 percent, whiledemand for food agriculture and trade sector decrease by 1.44 percent and 1.07 percent, respectively. These sectoral impacts will affect factors income that in turn decrease the capital owner household’s income by 3.52 percent, while the wage of the clerical services will decrease by 1.46 percent.
This study also shows that household income have positive correlation with the use of electrical either in term of the Rupiah expenditure value or in term of kilo watt hour (KWH). Therefore, any policy leading to increase the TDL has to be accompanied by policies aimed to create wider job opportunities. Besides, any policy formulation has to consider the impacts either for the whole economic activity or for the lower level household consumers of electricity, even a tiny impact.
I. Latar Belakang Masalah
Listrik dapat dikategorikan sebagai barang publik mendekati kategori barang privat yang disediakan pemerintah (publicly provided private goods)3 yang berkorelasi langsung dengan Pasal 33 UUD. Dengan demikian campur tangan pemerintah misalnya untuk mendorong proses produksi dan distribusi yang lebih merata, mutlak diperlukan. Campur tangan ini terutama pada usaha-usaha agar listrik dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas, dengan harga yang terjangkau seperti listrik masuk desa4. Campur tangan pemerintah berkaitan erat dengan hal-hal yang langsung berkorelasi dengan kepentingan kesejahteraan rakyat banyak.
Salah satu bentuk campur tangan pemerintah yang berkaitan dengan masalah kelistrikan adalah dalam bentuk kebijakan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Bentuk campur tangan pemerintah, yang sebenarnya menjadi pilihan yang tak enak ini, di mata masyarakat selalu dianggap tidak popular. Untuk itu tak mengherankan setiap ada kebijakan kenaikan TDL selalu saja menimbulkan protes bagi masyarakat, utamanya sejak dilanda krisis pada pertengahan 1997 yang lalu. Masyarakat menganggap bahwa pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan kenaikan TDL tidak pernah memperhatikan kondisi pereko-nomian rakyat yang masih terhempas oleh krisis ekonomi. Di sisi lain bagi pemerintah dan PLN, kenaikan TDL hanya merupakan salah satu dari agenda restrukturisasi di sektor ketenagalistrikan. Masih banyak agenda lain yang menanti, seperti restruk-turisasi PLN dan rasionalisasi utang yang dipastikan bermasalah di masa mendatang dan akan memperpanjang narasi buram kekalahan kepentingan publik5.
Hasil analisis yang dilakukan oleh Nanan Tribuana6 menunjukkan bahwa efek kenaikan TDL terhadap kemakmuran adalah relatif kecil. Kenaikan TDL sebesar 30 prosen akan menyebabkan penurunan kemakmuran (penurunan terhadap surplus konsumen) sebesar 0,3 prosen dari belanja bulanan rumah tangga. Kalangan rumah tangga yang paling miskin tidaklah mempunyai kemampuan untuk menikmati listrik; suatu rumah tangga haruslah cukup makmur untuk dapat membayar biaya penyambungan sebesar Rp 200.000 pada tahap awal.
Sejalan dengan latar belakang di atas, tulisan ini akan difokuskan pemba-hasannya pada bagaimana dampak kenaikan TDL terhadap berbagai sektor kegiatan ekonomi, khususnya terhadap rumah tangga lapisan bawah, yaitu pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA.

II. Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan adalah metode descriptive analysis dan metode analisa dampak menggunakan data SAM (Social accounting Matrix). Metode yang kedua ini merupakan pengembangan dari metode analisa dampak dengan meng-gunakan Input Output. SAM di Indonesia lebih dikenal dengan Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE). Metode ini pada dasarnya digunakan untuk melihat dampak perubahan pada suatu kebijakan dalam hal ini sebagai variabel eksogen terhadap aktifitas ekonomi dan distribusi pendapatan masyarakat.
Metode descriptive analysis digu-nakan untuk menjelaskan hubungan antara tringkat pendapatan dan pola belanja kon-sumen listrik bersubsidi, pola konsumsi listrik, tingkat kesadaran akan penghematan listrik, dan kemungkinan penetrasi pelaratan hemat listrik.
SAM merupakan suatu kerangka data yang disusun dalam bentuk matrik yang merangkum berbagai variabel ekonomi dan sosial secara kompak dan terintegrasi sehingga dapat memberikan gambaran umum mengenai perekonomian suatu negara (wilayah) dan keterkaitan antar variabel-variabel ekonomi dan sosial pada suatu kurun waktu tertentu. SAM juga merupakan suatu sistem akuntansi dimana variabel-variabel ekonomi dan sosial disusun dalam bentuk neraca-neraca yang mempunyai sisi debet dan sisi kredit dan kedua sisi tersebut selalu berada dalam keadaan seimbang (balance).
Dengan menggunakan SAM, kinerja ekonomi dan sosial suatu negara atau propinsi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB) pada tingkat nasional atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat regional, termasuk masalah-masalah distribusi pendapatan, baik distribusi penda-patan rumah tangga maupun distribusi pendapatan faktorial, dan juga pola penge-luaran rumah tangga, dapat ditelaah.

2.1 Dasar Pemikiran Pembentukan SAM
Titik awal penyusunan kerang-ka SAM dalam menjelaskan hubungan eko-nomi dan sosial masyarakat dimulai dari kenyataan bahwa masyarakat mempunyai kebutuhan dasar (basic needs and wants) yang harus dipenuhi melalui pembelian sejumlah komoditas. Total permintaan efektif terhadap paket komoditas tersebut kemudian dipenuhi oleh sektor-sektor produksi yang menghasilkan berbagai output atau produk. Untuk dapat meng-hasilkan output tersebut, sektor produksi membu-tuhkan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, modal dan sebagainya. Permintaan turunan (derived demand) terhadap faktor produksi tenaga kerja memberikan balas jasa berupa upah dan gaji; sedangkan terhadap faktor produksi modal memberikan balas jasa berupa keuntungan, dividen, bunga, sewa rumah, dan sebagainya (disebut juga sebagai pendapatan kapital). Distribusi pen-dapatan yang diterima masing-masing faktor produksi dan dirinci menurut sektor ekonomi yang menghasilkan disebut sebagai distribusi pendapatan faktorial. Jumlah upah dan gaji ditambah dengan pendapatan kapital akan menghasilkan nilai tambah (value added); dan total nilai tambah tersebut dikenal sebagai PDB atau PDRB.
Kemudian, pendapatan faktorial di-terima oleh berbagai aktor-aktor ekonomi, seperti rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Pendapatan faktorial yang dite-rima oleh rumah tangga akan memberikan kontribusi bagi pendapatan rumah tangga; dan ini akan menimbulkan distribusi penda-patan rumah tangga.
Rumah tangga yang memiliki faktor-faktor produksi yang relatif banyak akan menerima pendapatan yang lebih besar dari pada mereka yang memiliki faktor-faktor produksi yang relatif sedikit. Pendapatan yang diterima oleh masing-masing aktor ekonomi, seperti rumah tangga dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mereka; sedangkan sisanya ditabung untuk maksud pembentukan modal atau investasi. Bagi rumah tangga, hal ini menimbulkan apa yang disebut sebagai pola pengeluaran rumah tangga, yang mem-berikan gambaran mengenai pengeluaran rumah tangga menurut berbagai komoditas dan tabungan.

Rabu, 23 Juni 2010

Implementasi Program Akselerasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 3 Malang

A. LATAR BELAKANG
Anak berbakat memiliki kepribadian yang unik. Umumnya mereka memiliki minat yang kuat terhadap berbagai bidang yang menjadi interestnya, sangat tertarik terhadap berbagai persoalan moral dan etika, sangat otonom dalam membuat keputusan dan menentukan tindakan. Sejumlah karakteristik yang unik ini jika tidak dipahami dengan benar oleh para pendidik dan orang tua, maka akan menimbulkan persepsi seolah-olah anak berbakat adalah individu yang keras kepala, tidak mau kompromi bahkan ada yang secara ekstrim menilai anak berbakat rendah sikap.
Mempertimbangkan keunikan karakteristik kepribadian anak berbakat seperti tersebut di atas maka diperlukan cara-cara khusus dalam mengelola atau memfasilitasi kegiatan belajar anak berbakat. Sikapnya yang otonom dipadu dengan task commitment yang tinggi dan minatnya terhadap banyak aspek kehidupan serta nilai-nilai moral maka wajar jika anak berbakat memiliki perilaku belajar yang berbeda dengan anak umum.
Mereka membutuhkan layanan pendidikan spesifik agar potensi keberbakatannya dapat berkembang sehingga mencapai aktualisasi diri yang optimal. Mendorong aktualisasi potensi keberbakatan anak, pada perkembangannya akan menjadi salah satu pilar kekuatan bangsa dalam pertarungan dan persaingan antar bangsa-bangsa di era global. Tanpa pelayanan pendidikan yang relevan, anak berbakat akan menjadi kelompok marjinal yang gagal memberikan sumbangan signifikan bagi kemajuan bangsa ini. Jika hal itu dibiarkan terus berlangsung maka sesungguhnya kita telah melakukan “penganiayaan” dan menyia-nyiakan anugerah Ilahi yang amat besar.
Salah satu koridor pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adalah melalui program akselerasi (percepatan belajar). Sebagaimana dikatakan E. Mulayasa Menyediakan program-program khusus sebagai usaha untuk penanganan anak berbakat diantaranya adalah dengan diselenggarakannya program akselerasi sebagai layanan terhadap perbedan perorangan dalam diri siswa.
Melihat kecepatan perkembangan teknologi yang menuntut adanya SDM berkualitas, dunia pendidikan perlu segera melangkah menyelenggarakan program akselerasi (percepatan belajar). Ini perlu dilakukan sebagai pemikiran dan alternatif yang berwawasan masa depan untuk menyiapkan anak bangsa sedini mungkin sebagai calon pemimpin berkualitas namun tetap bermoral dengan menjunjung budaya dan adat ketimuran dalam menghadapi globalisasi teknologi yang penuh kompetisi. Untuk itu, siswa pemilik bakat dan kecerdasan luar biasa jauh di atas normal (yang memiliki skor IQ 125 ke atas) harus mendapat perhatian khusus. Mereka cenderung lebih cepat menguasai materi pelajaran. Keadaan ini memungkinkan, kemunculan perilaku baru, mereka akan membuat kelas kurang tertib. Disamping itu, lambat laun akan menjadikan bersangkutan melakukan perbuatan di luar kontrol. Melihat hal tersebut, siswa berkemampuan luar biasa perlu ditangani secara khusus agar dapat berkembang secara alamiah dan optimal. Yaitu lewat proses akselerasi (percepatan) belajar.
Program akselerasi atau program percepatan merupakan suatu program untuk peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa atau dengan kata lain program untuk mempercepat mas studi bagi peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi yang berhak untuk mendapat perhatian khusus agar dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya. Misalnya SD diselesaikan dalam 4 tahun, SMP dalam 2 tahun begitu juga dengan SMA. Dengan kata yang lebih klise, menyiapkan “pendekar” calon pemimpin masa depan.
Jaminan pemerintah terhadap pelayanan pendidikan bagi anak berbakat akademik (intelektual) atau lazim disebut peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dinyatakan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Bab IV pasal 5 ayat (2) yang berbunyi: “warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan / atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Diperjelas dalam pasal 5 ayat (4) yang berbunyi: “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Disebutkan juga dalam pasal 12 ayat (1) point b yaitu: “mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya”. Dan point f yang berbunyi: “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Ketentuan mengenai semua amanat tersebut diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Mengenai Kesungguhan untuk mengembangkan pendidikan bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa ditekankan pula oleh Presiden Rebuplik Indonesia ketika menerima anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) tanggal 19 Januari 1991, yang menyatakan bahwa: “agar lebih memperhatikan pelayanan pendidikan terhadap anak-anak yang mempunyai kemampuan dan kecerdasan luar biasa”.
Pada tahun pelajaran 2001/2002, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Luar Biasa, menetapkan kebijakan untuk melakukan sosialisasi atau melaksanakan pemerataan terhadap sekolah yang mengajukan proposal untuk menyelenggarakan program percepatan belajar, khususnya di ibu kota beberapa propinsi.
Namun sayangnya, penanganan anak berbakat belum mendapatkan perhatian serius baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Layanan pendidikan untuk anak berbakat di Indonesia masih relatif terbatas, kesadaran para guru dan orang tua akan kebutuhan anak berbakat juga dirasa kurang. Moegiadi Dkk dalam Nugroho menjelaskan bahwa berpuluh tahun orientasi kebijakan pendidikan di Indonesia memang lebih diarahkan untuk mengatasi masalah pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan dari pada memperhatikan kelompok-kelompok khusus dengan kebutuhan layanan pendidikan yang spesifik seperti yang dibutuhkan oleh anak-anak berbakat
Sejarah penyelenggaraan pendidikan anak berbakat di Indonesia memang belum mantap seperti di negara-negara maju yang telah memulai pendidikan anak berbakat lebih awal. Jika dicermati berbagai upaya memberikan pelayanan pendidikan untuk anak berbakat yang ditempuh oleh pemerintah mengalami pasang-surut (timbul-tenggelam) dan terkesan kurang konsisten. Oleh karena itu bisa dimaklumi jika hasil yang dicapai juga belum optimal, bahkan disana sini terkesan masih mencari bentuk atau sebatas proyek-proyek uji coba.
Pendidikan Agama Islam adalah salah satu pendidikan yang mempunyai fokus (emphasis) untuk lebih memberikan nilai-nilai dan norma-norma yang memberi arah, arti dan tujuan hidup manusia. Pendidikan Agama Islam sebagai apresiasi bentuk kesadaran beragama secara ideal merupakan suatu kegiatan yang menanamkan nilai-nilai etika dan moral baik secara khusus maupun universal mulai dari lingkup besar (suatu negara atau bangsa). Negara yang memiliki pengakuan terhadap suatu agama akan melakukan pendidikan moral melalui pendidikan agama (sekolah agama).
Istilah "Pendidikan Agama Islam " memuat dua masalah yang sangat fundamental bagi kehidupan manusia yaitu masalah pendidikan dan masalah agama Islam. Keduanya secara langsung menyangkut kepentingan umum. Dalam konteks ini pendidikan agama secara yuridis formal termuat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI pasal 15 yang berbunyi: “ jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Diperjelas lagi dalam pasal 37 ayat (1) yang menyatakan: “ kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: a. pendidikan agama; b. pendidikan kewarganegaraan; c. bahsa; d. matematika; e. ilmu pengetahuan alam; f. ilmu pengetahuan sosial; g. seni dan budaya; h. pendidikan jasmani dan olahraga; i. keterampilan/kejuruan; dan j. muatan lokal”.
Dicantumkannya pendidikan agama dalam UUSPN itu, merupakan suatu kebijakan politik pemerintah yang sekaligus memberikan rambu-rambu kepada pengelola dan pelaksana pendidikan agama yaitu meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki implikasi moral dan etika yang tinggi. Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dimaksud dalam kajian ini adalah: “usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.”
Banyak sekali usaha yang telah dilakukan oleh para ahli pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam. Suatu usaha yang diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia, dan sekaligus hendak memberikan konstribusi dalam menjabarkan makna Pendidikan Nasional yang berfungsi:
“Mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Oleh karena itu, menjadi penting Pendidikan Agama Islam bagi anak yang memiliki kecerdasan dan keberbakatan tingkat tinggi ini. Melewati proses pembelajaran yang mengejewantahkan tentang penanaman nilai-nilai Islam, dengan tidak melupakan etika sosial. Dalam hal ini Pendidikan Agama Islam bagi anak berbakat memiliki kontribusi besar, agar anak itu mampu menjadi siswa akseleran yang berkualitas; memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang berimbang. Sehingga dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan bentuk sikap berbudi pekerti luhur dan bermartabat serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam skripsi ini diambil judul Implementasi Program Akselerasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 3 Malang. Bagaimana Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam ranah kognitif dipelajari dalam sebuah kelas khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (Berbakat) dengan jangka waktu yang lebih cepat dalam menyelesaikan pendidikannya dibandingkan dengan kelas reguler pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara, Jakarta, 2002.

Djunaidi, Almanshur. Metodelogi PenelitianPendidikan Pendekatan Kuantitatif. UIN-Malang PERS, Malang, 2009

Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Pusat studi agama, politik dan masyarakat (PSAPM) bekerja sama dengan Pustaka Pelajar, Surabaya, 2003.

Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Rosda Karya, Bandung, 2002.
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2003.

Nurhadi, Dkk. Pembelajaran Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK. Universitas Negeri Malang, Malang, 2004.

Tilaar, H.A.R. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Rineka Cipta, Jakarta, 2000.

Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional. Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2003.

Zuhairini & Abdul Ghofir. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. UM Malang bekerja sama dengan Fak. Tarbiyah UIN Malang, 2004.

Senin, 21 Juni 2010

EFEKTIFITAS PONDOK RAMADHAN TERHADAP PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH UMUM

A. LATAR BELAKANG
Kompleksitas problematika kehidupan di era globalisasi telah menawarkan banyak tantangan dan keuntungan bagi kelangsungan hidup manusia. Dan tantangan yang paling berat dalam hal ini adalah persoalan pilihan nilai moral, budaya, dan keagamaan, terutama bagi kalangan remaja. Hal ini disebabkan oleh faktor psikologis mereka yang mengalami masa pubertas (masa pencarian nilai-nilai/ norma yang dirasa sesuai dengan dunianya). Tantangan tersebut nampaknya menjadi problematika tersendiri bagi para guru agama untuk segera diatasi atau bahkan diantisipasi sedini mungkin.1
Abu Ahmadi juga menjelaskan bahwa penanaman nilai-nilai agama Islam sejak dini sangatlah diperlukan guna mendukung dan mewujudkan tujuan dari pendidikan agama Islam. Terutama pada masa seperti saat ini, di mana multi krisis telah sangat akrab dengan kehidupan kita, khususnya masalah krisis moral. Selain itu, agama Islam memuat ajaran tentang tata hidup yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Atau, dengan kata lain bahwa ajaran Islam berisi pedoman–pedoman pokok yang harus digunakan untuk menyiapkan kehidupan yang sejahtera di dunia sekarang dan di akhirat nanti. 2
Dengan demikian, peran guru agama Islam di sekolah sangat berpengaruh dalam pembinaan karakter/ kepribadian siswa yang dididiknya. Sebab materi pendidikan agama yang diajarkan lebih sering menyentuh masalah moral dan perilaku manusia baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial. Dalam hal ini, guru agama diharapkaan dapat mengembangkan potensi positif yang dimiliki oleh setiap siswanya. Karena pada dasarnya setiap insan itu membawa potensi kebaikan sebagaimana telah disabdakan Rasulullah saw:
حَدَّثَناَ عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا يُوْنُسُ عَنِ الزُّهْرِى أَخْبَرَنِيْ أَبُوْ سَلْمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تَحُسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ.(من صحيح البخاري كتاب الجنائز, رقم: 1270, إذا أسلم الصبي)

ِArtinya: Rasulullah saw bersabda: "Tiada seorang anak pun yang dilahirkan kecuali dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi sebagaimana binatang ternak yang dicocok hidungnya dan apakah kamu menganggap hal itu sebagai suatu paksaan"(H.R. Bukhori, Kitab Jenazah, no 1270, Bab ketika seorang anak masuk Islam).3
Masruhi Sudiro4 dalam bukunya “Islam Melawan Narkoba” menyatakan bahwa kurang lebih 30% penduduk Indonesia adalah remaja yang berusia 10-24. tahun. Selain merupakan potensi yang luar biasa bagi usaha-usaha pembangunan, maka usia tersebut merupakan sasaran utama penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut akan menjadi semakin runyam manakala kita ketahui bahwa kegiatan kejahatan narkotika adalah kejahatan yang terorganisasi dengan rapi dan bersifat internasional yang beroperasi dengan sistem jaringan yang tertutup dan rahasia.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para guru agama untuk mengabaikan masalah kontekstualisasi pengajaran agama agar para siswanya dapat menyerap esensi dari ajaran agama tersebut dengan baik dan benar. Dengan demikian, penafsiran al-Qur'an secara kontekstual sangat diperlukan, mengingat bahwa al-Qur'an diturunkan bukan saja untuk berdialog dengan orang-orang yang hidup di masa sekarang, maupun untuk orang-orang yang hidup di masa yang akan datang.5
Proses pemwahyuan al-Qur'an meski secara bertahap, tetapi cakupan maknanya menjangkau ke seluruh ruang dan waktu manusia. Karena autentitas al-Qur'an selalu diperhadapkan kepada dua hal pokok. Pertama, bagaimana al-Qur'an selalu aktual dan koheren dengan kebutuhan masyarakatnya. Kedua, bagaimana orisinalitas keberadaan al-Qur'an tetap terjaga meski penafsiran atasnya tetap berubah-ubah.6
Dan seorang guru agama, hendaknya sebelum menanamkan nilai-nilai agama harus mencermati berbagai pendekatan dan metode yang tepat untuk diterapkan. Sebab, tujuan yang baik belum tentu mendapat respon positif, jika metode penyampaiannya tidak sesuai dengan karakter yang dimiliki siswa, begitu juga dengan karakteristik materi yang akan disampaikan. Sebaiknya para guru agama melakukan pedekatan yang bersifat dialogis dan sosiologis, bukannya pendekatan yang bersifat normatif dogmatis sebagaimana yang telah terjadi di beberapa sekolah selama ini.
Kadang-kadang ada perlunya siswa kita ajak mengalami proses inter-disiplinaritas dalam menghadapi kasus-kasus yang kompleks, agar pengetahuan siswa berkembang menjadi lebih luas, terintegrasi, dan tersusun logis, untuk menghindari berpikir yang sempit dan kerdil.7
Dalam hal ini, sekolah seringkali memanfaatkan momen yang sangat berharga bagi umat Islam yaitu bulan suci Ramadhan, karena bulan ini merupakan kesempatan yang sangat berarti sekali bagi para guru agama untuk lebih memperdalam pemahaman siswa terhadap ajaran agamanya. Beraneka model kegiatan yang dilakukan dalam menyemarakkan bulan suci ini. Kegiatan–kegiatan semacam ini lebih dikenal dengan kegiatan pondok Ramadhan.
Pondok Ramadhan merupakan suatu kegiatan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal baik yang berbasis umum maupun agama. Di samping itu kegiatan semacam ini merupakan aset nasional dalam pembinaan moral remaja sebagai langkah preventif dan kuratif yang cukup efektif dan efisien. Sebab tindakan semacam ini dapat digolongkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang keberhasilan siswa dalam mengikuti bidang studi agama, walaupun sifatnya insidental.
Pendekatan yang dilakukan oleh para pembina pondok Ramadhan diharapkan dapat menyentuh rohani mereka untuk melihat lebih jauh peran mereka di dunia ini. Setidaknya fenomena seperti ini menjadi suatu tradisi yang perlu dipertahankan dan dilestarikan serta dikembangkan sedemikian rupa, sehingga bisa mencapai target dengan efektif dan efisien. Dan tentunya selama masa-masa perkembangannya, pondok Ramadhan memiliki dinamika tersendiri yang seharusnya mendapat perhatian serius dari para pihak sekolah atau para pemerhati pendidikan, terutama untuk mengatasi dan mengantisipasi berbagai bentuk dekadensi moral remaja, seperti free sex yang semakin membudaya sebagai akibat dari pergaulan bebas yang selama ini telah berubah menjadi trend anak muda.
Pada dasarnya kegiatan pondok Ramadhan ini menjadi sarana tafaqquh fi al-din (pendalaman agama) yang mengemban misi kerasulan Nabi Muhammad saw, sekaligus melestarikan ajaran Islam yang selama ini mulai dikesampingkan oleh anak-anak dan kaum remaja sekolah yang notabene mereka tergolong masyarakat terpelajar dan terdidik. Di samping itu, melalui kegiatan pondok Ramadhan diharapkan internalisasi nilai-nilai dan pesan moral agama dapat tercapai dengan baik.
Dan maksud Tuhan untuk menurunkan firman-firman-Nya sebagai hudan (petunjuk), nur (cahaya), tibyan (penjelas), dan syifa' (obat) menjadi tidak bisa ditangkap oleh manusia lantaran mayoritas umat Islam masih terpaku pada makna teks. Akhirnya, bagaimana sebuah pemahaman wacana qur'anik mesti dihidupkan adalah dengan menciptakan ide-ide yang bisa diterima oleh semua umat manusia dan berbagai fungsi penurunan al-Qur'an itu bisa dipenuhi. Cita cita al-Qur'an bukan eksklusif, tapi humanis dan universal sebagai rahmatan li al-'alamiin.8
Salah satu unsur utama dalam kegiatan pondok Ramadhan agar berjalan optimal adalah pengembangan variasi metode pengajarannya. Karena suatu materi yang berkualitas tinggi, jika tidak disampaikan dengan menggunakan strategi yang jitu, maka mustahil dapat mencapai target ataupun tujuan yang telah ditentukan dengan rapi dalam perencanaan sebelumnya secara efektif dan efisien.
Meskipun kegiatan semacam ini sangat membantu meringankan para guru agama sebagai pengemban misi moral di sekolah, namun tidak akan berhasil dengan baik, jika tidak didukung dengan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan kata lain, metode, materi, media dan unsur pendidikan lainnya harus benar-benar dijadikan sebagai konsentrasi awal dalam proses pembinaan moral siswa-siswinya, terutama yang seringkali bermasalah dengan guru bimbingan konseling.
Namun realita menyatakan adanya bentuk-bentuk pengajaran yang hanya mencapai proses transfomasi ilmu pengetahuan tanpa ada penanaman nilai-nilai yang seharusnya tertancap dalam diri setiap siswanya. Di samping itu, saat ini sangat minim sekali pihak sekolah yang mengadakan program-program kegiatan pondok Ramadhan yang didesain khusus bagi kalangan remaja yang lebih menantang dan merangsang mereka untuk berpartisipasi secara utuh dalam mengikuti kegiatan ini.

Senin, 14 Juni 2010

INTELEGENSI EMOSIONAL

B. PEMBAHASAN
a. Pengertian Inteligensi
Ada beberapa rumusan difinisi inteligensi yang diketengahkan para ahli psikologi. Namun, karena antara definisi yang satu dengan yang lainnya berbeda, maka belum diperoleh satu definisi pun yang tepat. Oleh karena itu, untuk memperoleh pengertian yang lebih jelas tentang inteligensi, berikut ini dikemukakan beberapa definisi yang telah dirumuskan oleh para ahli yaitu:
a. Edward Thorndike. Menurutnya, inteligence is demonstrable in ability of the individual to make good responses from the stand point of truth or fact. Artinya, inteligensi merupakan kemampuan individu untuk memberikan respons yang tepat terhadap stimulus yang diterimanya.
b. Witherington. Menurutnya, inteligensi bukan suatu kekuatan, bukan suatu daya, bukan suatu sifat. Inteligensi adalah suatu konsep, suatu pengertian.
c. William Stren. Menurutnya, inteligensi adalah kesanggupan jiwa untuk menghadapi dan mengatasi keadaan-keadaan atau kesulitan baru dengan sadar, dengan berpikir cepat dan tepat.
d. Bigot-Koshtamm. Inteligensi adalah suatu kemampuan untuk melakukan perbuatan jiwa dengan cepat.
Beberapa definisi diatas menunjukan bagaimana cara individu bertingkah laku dalam memecahkan masalah. Inteligensi berkenaan dengan fungsi mintal yang kompleks yang dimanifestasikan dalam tingkah laku. Inteligensi meliputi aspek-aspek kemampuan bagaimana individu memerhatikan, mengamati, mengingat, memikirkan, menghafal, dan bentuk-bentuk kejiwaan lainnya.
Suatu ciri dari inteligensi yang tinggi adalah abilitas untuk menangkap hubungan antara unsur-unsur dalam suatu situasi dengan stuasi yang lain. Dengan demokian, secara singkat dapat dikatakan bahwa pada dasarnya inteligensi adalah suatu kesanggupan atau kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan dengan cepat, mudah, dan tepat (memadai). Namun, dalam perguncangan sehari-hari kita sering dikacaukan dengan pengertian intelek dan inteligensi. Istilah intelek berarti pikiran, sedangkan inteligensi kecerdasan pikiran.
b. Pengertian Kecerdasan Emosional Dan Aspek-Aspek Kecerdasan Emosi
a. Kecerdasan emosi
Kadang kala istilah emosi sukar ditafsirkan kerana ia lebih banyak merujuk kepada hal peribadi sebagai manusia. Kita pasti tidak dapat lari dari melakukan kesilapan dan ini adalah disebabkan tahap pemahaman diri seseorang itu begitu rendah ketika cuba memahami maksud yang ingin disampaikan oleh rakan.
Disebabkan itu, konflik mungkin berlaku apabila individu itu mempunyai tahap kecerdasan emosi yang cukup rendah yang menyebabkan mereka kurang peka dengan persekitaran dan perasaan orang yang berada di sisi mereka. Begitu juga dengan perasaan diri sendiri, mereka mungkin tidak tahu kemahuan diri ataupun tidak tahu mengawal diri apabila berlaku kejadian yang tidak diingini.
Terdapat tiga aspek emosi iaitu dapat dijelaskan dengan perkataan, seperti mimik muka, bahasa badan, postur dan Physiological-biochemical (aktiviti otak, suhu badan, kadar denyutan jantung). Hanya aspek behavior-expressive dapat dilihat dengan jelas manakala dua aspek yang lain biasanya sukar dilihat.
Istilah kecerdasan emosi mula-mula sekali digunakan pada tahun 1990 oleh pakar-pakar psikologi Peter Salovey (Universiti Harvard) dan John Mayer (Universiti New Hampshire). Ia digunakan bagi menjelaskan kualiti-kualiti penting bagi mencapai kejayaan.
Kemudian Daniel Goleman (1995) menulis dalam bukunya ‘Emotional Intelligence’ dan berjaya membangkitkan kesedaran orang ramai tentang konsep ini. Konsep ini bermula dengan implikasinya dalam mendidik kanak-kanak sehinggalah kepentingannya di tempat kerja dan merangkumi hubungan manusia.
Seandainya individu itu berkebolehan mengenal perasaan atau emosi apabila ianya timbul, individu itu mempunyai sedikit kesedaran kendiri dan seterusnya kecerdasan emosi. Sekiranya individu itu dapat mengenali emosi secara mendalam, beliau merasa lebih mudah menjalani kehidupannya.
Perkara paling penting dalam pembentukan kesedaran kendiri adalah keupayaan memberi perhatian kepada gerak hatinya. Dengan mengenali gerak hatinya, maka dia dapat bertindak untuk kebaikan dirinya sendiri.
 Emosi
Berdasarkan Kamus Bahasa Melayu (1994), emosi bermaksud perasaan pada jiwa yang kuat (seperti sedih, marah dan lain-lain). Oxford Advanced Learners’ Dictionary (1995), menyatakan emosi sebagai perasaan yang kuat dan pelbagai jenis (kasih sayang, keriangan, benci, takut, cemburu, keseronokan atau gangguan pada perasaan). The Oxford Dictionary of Current English (1986) menyatakan emosi sebagai perasaan yang kuat dari dalam terutamanya daripada aspek mental atau naluri, seperti kasih sayang ataupun takut. Oleh itu, emosi adalah satu ciri jiwa manusia yang mempamerkan perasaan-perasaan kuat yang berpunca daripada psikologi (mental) seseorang dan emosi dapat berlaku secara naluri bergantung pada situasi.
 Kecerdasan
Berdasarkan pengertian tradisional, kecerdasan meliputi kemampuan membaca, menulis, menghitung, berketrampilan daripada segi kata dan angka yang menjadi fokus pendidikan formal sekolah. Ia mengarahkan individu mencapai kejayaan dalam bidang akademik. Pandangan baru yang berkembang adalah tentang wujudnya kecerdasan lain di luar IQ seperti bakat, ketajaman pengamatan sosial, hubungan sosial, kematangan emosional dan aspek-aspek lain yang harus juga dikembangkan.
Kecerdasan emosi mencakupi pengendalian diri, semangat dan ketekunan serta kemampuan memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi kekecewaan, kesanggupan mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga supaya beban tekanan tidak melumpuhkan kemampuan berfikir bagi membaca perasaan dalaman orang lain (empati) dan berdoa bagi memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan menyelesaikan konflik serta memimpin. Keterampilan ini dapat diajarkan kepada anak-anak. Orang-orang yang dikuasai dorongan hati kurang memiliki kendali diri yang mampu membuatkan mereka menderita kerana kekurangan motivasi.
Berdasarkan pengalaman, apabila suatu masalah yang melibatkan individu perlu membuat keputusan dan tindakan, aspek perasaan sama pentingnya dan kadang kala lebih penting daripada naluri. Emosi itu memperkayakan model pemikiran dan orang yang tidak menghiraukan emosi adalah orang yang mempunyai model pemikiran yang jumud. Nilai-nilai yang lebih tinggi dalam perasaan manusia seperti kepercayaan, harapan, pengabdian dan cinta, semuanya lenyap dalam pandangan kognitif yang dingin. Kita sudah terlalu lama menekankan pentingnya IQ dalam kehidupan manusia. Bagaimanapun, kecerdasan tidaklah bererti apa-apa apabila emosi berkuasa. Kecerdasan emosi dapat menambahkan sifat-sifat yang membuat kita menjadi lebih manusiawi.
Konsep EQ atau ‘Emotional Intelligence’ yang juga dikenali sebagai kecerdasan emosi adalah konsep kecerdasan yang lebih luas dan ada kaitan dengan kesedaran emosi dan perasaan dan bagaimana perasaan dapat berinteraksi dengan kecerdasan mental atau IQ. Goleman menyatakan, 80% kejayaan individu adalah bergantung kepada EQ atau kecerdasan emosinya berbanding dengan lebih kurang 20% sahaja yang disebabkan oleh IQ atau kecerdasan mental. Pendapat ini adalah sejajar dengan pandangan yang menyatakan kita sebenarnya memerlukan lebih kecerdasan otak (IQ) supaya lebih berjaya dalam hidup. Individu itu mestilah berusaha membentuk dan meneruskan kebolehan berhubung dan berkomunikasi secara sihat dengan orang lain.
Jelas dilihat peranan hati menjadi tunjang kepada perasaan dan emosi (EQ). Ia mempunyai pertalian yang begitu rapat dengan kejayaan manusia dalam melayari kehidupan sehariannya. Pendapat Goleman tentang peranan EQ bagi menjana kejayaan dalam hidup adalah tidak dapat dinafikan.
Menurut Mayer dan Salovey merupakan pelopor yang mula-mula memperkenalkan konsep EQ ini. Menurut mereka;
“Emotional Intelligence allows us to think more creatively and to use our emotions to solve problems. Emotional Intelligence probably overlaps to some extent with general intelligence”.
Mayer dan Salovery seterusnya menyatakan ;
“The emotionally intelligent person is skilled in four areas:identifying emotions, using emotions, understanding emotions and regulating emotions.”
Konsep ini menjelaskan bahwa individu yang berupaya mengenal pasti ataupun menyedari emosinya, menggunakan emosinya dengan bijak, memahami emosinya dan mengawal emosinya, mereka dianggap mempunyai kecerdasan emosi (EQ).
Goleman menonjolkan pandangan yang lebih luas tentang EQ. Beliau menyatakan EQ mengandungi beberapa faktor iaitu memahami emosi sendiri, kebolehan mengendalikan emosi, memotivasikan diri, menyedari emosi orang lain, dan mengendalikan hubungan silaturahim dengan orang lain.
Mayer dan Salovey mengkategorikan EQ kepada enam domain yaitu:
1. Kesedaran kendiri
Kecerdasan paling asas adalah keupayaan menyedari satu-satu perasaan dan dapat memberikannya identifikasi tertentu. Aras ini juga merujuk kepada kesedaran tentang hubungan antara buah fikiran, perasaan dan tindakan. Menyedari tentang pemikiran yang mana (jenis apa) yang mampu merangsang perasaan tertentu serta menyedari apakah perasaan yang akan terbit akibat satu-satu tindakan.
2. Mengendalikan emosi
Adalah penting kita menyedari apa yang sebenarnya berada di sebalik satu-satu perasaan atau emosi itu. Kepercayaan dan keyakinan memberi kesan yang mendalam pada kebolehan bertindak dan bagaimana satu-satu tindakan dilakukan. Ramai orang selalunya dikuasai oleh fahaman negatif. Harapan dan rasa optimis adalah harta yang amat berguna bagi kejayaan. Adalah penting kita mencari jalan meredakan perasaan meluap kerana marah ataupun kecewa. Kita cuba memahami apa yang terjadi apabila emosi amarah menggelodak seandainya tidak dapat dikawal. Fikirkan sejenak akibat baik dan buruknya satu perkataan yang dihamburkan ketika emosi tidak terkawal. Kebolehan mengalihkan emosi kepada perkara positif adalah anak kunci kepada kecemerlangan sikap.
3. Timbang rasa
Kebolehan menguasai suatu keadaan dan dapat bertindak bijak memerlukan keprihatinan kita pada perasaan orang lain dan melihat dari kaca mata orang lain. Timbang rasa yang membolehkan kita mendengar pendapat orang lain tanpa menjadikan kita terlalu beremosi (emosional) adalah penting. Kebolehan membezakan apa yang dikatakan oleh orang lain daripada tindakan dan penilaian yang bersifat personal adalah amat penting.
4. Berhubung
Kebolehan menjalin hubungan silaturahim yang sihat mempunyai kesan positif kepada semua yang terlibat. Sedar tentang jenis perasaan yang cuba dikomunikasikan pada orang lain. Kegirangan dan pengharapan adalah berkaitan seperti juga‘pesimis’ dan perasaan negatif. Kebolehan melahirkan perasaan atau pendapat tanpa melahirkan kemarahan atau kedongkolan adalah kunci kejayaan.
5. Kerjasama
Kebolehan meletakkan diri dan tahu bila hendak menjadi ketua atau pemimpin dan bila pula menjadi pengikut adalah amat penting dalam kerjasama. Sifat pemimpin yang unggul bukan terletak pada paksaan atau kuasa tetapi lahir daripada kebolehan menggalakkan orang yang dipimpin dapat bekerjasama antara satu sama lain secara baik bagi mencapai satu tujuan bersama. Menyedari tentang kebolehan seseorang dan memberi galakan supaya mengambil bahagian dalam satu-satu aktiviti adalah lebih berkesan dalam menghasilkan satu-satu kebaikan daripada memberi arahan atau mengkritik. Pada masa yang sama, adalah amat perlu kita menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan menyedari kesan atau akibat daripada keputusan yang dibuat dan meneruskan komitmen dengan tidak berbelah bagi.
6. Menyelesaikan konflik
Dalam menyelesaikan masalah kita perlu memahami mekanisme yang hendak digunakan. Orang-orang yang terlibat dalam konflik biasanya dihantui atau terkunci dalam rangkaian emosi yang membakar diri dan mereka jarang dapat melihat isu yang menyebabkan konflik itu secara lebih rasional. Penyelesaian kepada konflik dapat dicapai dengan menggunakan kebolehan emosi seperti yang dibincangkan di atas
B) Kontek Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Intelektual
Kajian tentang kecerdasan hanya sebatas kemampuan individu yang bertautan dengan aspek kognitif atau biasa disebut Kecerdasan Intelektual yang bersifat tunggal, sebagaimana yang dikembangkan oleh Charles Spearman (1904) dengan teori “Two Factor”-nya, atau Thurstone (1938) dengan teori “Primary Mental Abilities”-nya. Dari kajian ini, menghasilkan pengelompokkan kecerdasan manusia yang dinyatakan dalam bentuk Inteligent Quotient (IQ), yang dihitung berdasarkan perbandingan antara tingkat kemampuan mental (mental age) dengan tingkat usia (chronological age), merentang mulai dari kemampuan dengan kategori Ideot sampai dengan Genius (Weschler dalam Nana Syaodih, 2005). Istilah IQ mula-mula diperkenalkan oleh Alfred Binet, ahli psikologi dari Perancis pada awal abad ke-20. Kemudian, Lewis Terman dari Universitas Stanford berusaha membakukan tes IQ yang dikembangkan oleh Binet dengan mempertimbangkan norma-norma populasi sehingga selanjutnya dikenal sebagai tes Stanford-Binet.
Selama bertahun-tahun IQ telah diyakini menjadi ukuran standar kecerdasan, namun sejalan dengan tantangan dan suasana kehidupan modern yang serba kompleks, ukuran standar IQ ini memicu perdebatan sengit dan sekaligus menggairahkan di kalangan akademisi, pendidik, praktisi bisnis dan bahkan publik awam, terutama apabila dihubungkan dengan tingkat kesuksesan atau prestasi hidup seseorang.
Adalah Daniel Goleman (1999), salah seorang yang mempopulerkan jenis kecerdasan manusia lainnya yang dianggap sebagai faktor penting yang dapat mempengaruhi terhadap prestasi seseorang, yakni Kecerdasan Emosional, yang kemudian kita mengenalnya dengan sebutan Emotional Quotient (EQ). Goleman mengemukakan bahwa kecerdasan emosi merujuk pada kemampuan mengenali perasaan kita sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri dan kemampuan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain.
Menurut hemat penulis sesungguhnya penggunaan istilah EQ ini tidaklah sepenuhnya tepat dan terkesan sterotype (latah) mengikuti popularitas IQ yang lebih dulu dikenal orang. Penggunaan konsep Quotient dalam EQ belum begitu jelas perumusannya. Berbeda dengan IQ, pengertian Quotient disana sangat jelas menunjuk kepada hasil bagi antara usia mental (mental age) yang dihasilkan melalui pengukuran psikologis yang ketat dengan usia kalender (chronological age).
Terlepas dari “kesalahkaprahan” penggunaan istilah tersebut, ada satu hal yang perlu digarisbawahi dari para “penggagas beserta pengikut kelompok kecerdasan emosional”, bahwasanya potensi individu dalam aspek-aspek “non-intelektual” yang berkaitan dengan sikap, motivasi, sosiabilitas, serta aspek – aspek emosional lainnya, merupakan faktor-faktor yang amat penting bagi pencapaian kesuksesan seseorang.
Berbeda dengan kecerdasan intelektual (IQ) yang cenderung bersifat permanen, kecakapan emosional (EQ) justru lebih mungkin untuk dipelajari dan dimodifikasi kapan saja dan oleh siapa saja yang berkeinginan untuk meraih sukses atau prestasi hidup.
Pekembangan berikutnya dalam usaha untuk menguak rahasia kecerdasan manusia adalah berkaitan dengan fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan. Kecerdasan intelelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ) dipandang masih berdimensi horisontal-materialistik belaka (manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial) dan belum menyentuh persoalan inti kehidupan yang menyangkut fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan (dimensi vertikal-spiritual).
Berangkat dari pandangan bahwa sehebat apapun manusia dengan kecerdasan intelektual maupun kecerdasan emosionalnya. pada saat-saat tertentu, melalui pertimbangan fungsi afektif, kognitif, dan konatifnya manusia akan meyakini dan menerima tanpa keraguan bahwa di luar dirinya ada sesuatu kekuatan yang maha Agung yang melebihi apa pun, termasuk dirinya. Penghayatan seperti itu menurut Zakiah Darajat (1970) disebut sebagai pengalaman keagamaan (religious experience).
Brightman (1956) menjelaskan bahwa penghayatan keagamaan tidak hanya sampai kepada pengakuan atas kebaradaan-Nya, namun juga mengakui-Nya sebagai sumber nilai-nilai luhur yang abadi yang mengatur tata kehidupan alam semesta raya ini. Oleh karena itu, manusia akan tunduk dan berupaya untuk mematuhinya dengan penuh kesadaran dan disertai penyerahan diri dalam bentuk ritual tertentu, baik secara individual maupun kolektif, secara simbolik maupun dalam bentuk nyata kehidupan sehari-hari.
Temuan ilmiah yang digagas oleh Danah Zohar dan Ian Marshall, dan riset yang dilakukan oleh Michael Persinger pada tahun 1990-an, serta riset yang dikembangkan oleh V.S. Ramachandran pada tahun 1997 menemukan adanya God Spot dalam otak manusia, yang sudah secara built-in merupakan pusat spiritual (spiritual centre), yang terletak diantara jaringan syaraf dan otak. Begitu juga hasil riset yang dilakukan oleh Wolf Singer menunjukkan adanya proses syaraf dalam otak manusia yang terkonsentrasi pada usaha yang mempersatukan dan memberi makna dalam pengalaman hidup kita. Suatu jaringan yang secara literal mengikat pengalaman kita secara bersama untuk hidup lebih bermakna. Pada God Spot inilah sebenarnya terdapat fitrah manusia yang terdalam.
Kajian tentang God Spot inilah pada gilirannya melahirkan konsep Kecerdasan Spiritual, yakni suatu kemampuan manusia yang berkenaan dengan usaha memberikan penghayatan bagaimana agar hidup ini lebih bermakna. Dengan istilah yang salah kaprahnya disebut Spiritual Quotient (SQ).
Jauh sebelum istilah Kecerdasan Spiritual atau SQ dipopulerkan, pada tahun 1938 Frankl telah mengembangkan pemikiran tentang upaya pemaknaan hidup. Dikemukakannya, bahwa makna atau logo hidup harus dicari oleh manusia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai : (1) nilai kreatif; (2) nilai pengalaman dan (3) nilai sikap. Makna hidup yang diperoleh manusia akan menjadikan dirinya menjadi seorang yang memiliki kebebasan rohani yakni suatu kebebasan manusia dari godaan nafsu, keserakahan, dan lingkungan yang penuh persaingan dan konflik. Untuk menunjang kebebasan rohani itu dituntut tanggung jawab terhadap Tuhan, diri dan manusia lainnya. Menjadi manusia adalah kesadaran dan tanggung jawab (Sofyan S. Willis, 2005).
Selain multiple dan emosioanal Intekkegence yang banyak dibahas saat ini, adalah kecerdasan spritual atau spritual intelligence. Konsep kecerdasan ubu dikembangkan oleh zohar dan marshall. Pengertian spritual dalam konsep zohar dan marshall bukan dan tidal ada kaitannya dengan spritual dalam konsep agama. Menurut mereka kecerdasan spritual berkenaan dengan kecakapan internal, bawaan dari otak dan psikis manusia, menggambarkan sumber uang oaling dakam dari hati semesta itu sendiri. Kecerdasan sprituak merupakan kecerdasan rohaniyah, yang menintun diri kita memungkinkan kita utuh. Kecerdasan spritual berada pada bagisn yang paling dalam dari diri kita, terkait dengan kebijakan yang berda diatas ego. Kecerdasan spritual adalah kecerdasan yang bukan saja mengetahui nilai-nilai yang ada tetapi juga secara kreatif menumukan nilai-nilai baru.
Zohar dan Marshall, mengemukan beberapa indikator dari kecerdasan spritual tertinggi yaitu:
a) Kemampuan untuk menjadi fleksibel,
b) Derajat kesadaran yan tinggi,
c) Kecakapan untuk mengahadapi dan menyalurkan/memindahkan rasa sakit,
d) Kualitas untuk terilhami oleh visi dan nilai,
e) Enggan melakukan hal yang merugikan,
f) Kecerdasan melihat hubungan antar hal yang berbeda (keterpaduan),
g) Ditandai oleh kecendrungan untuk bertanya mengapa, mencari jawaban mendasar,
h) Mandiri, menentang tradisi,
C) Cara mengukur kecerdasan
Dalam pergaulan sehari-hari di rumah atau masyarakat, dalam situasi belajar di sekolah ataupun dalam hubungan kerja, kita tidak dapat menghindarkan diri dari perbuatan menilai. Menilai perilaku seseorang, kepribadiannya ataupun kecerdasannya. Berkenaan dengan kecerdasan mengkin seseorang mengatakan bahwa temannya sangat cerdas atau pandai sedang yang lainnya bodoh. Penilaian demilian mungkin saja ada benarnya, tetapi mungkin juga meleset sebab yang dinilai sesungguhnya bukan kecerdasannya, tetapi pengetahuan atau bukan keterampilannya. Dalam kehidupan sehari-hari orang yang berpengetahuan atau sangat trampil sangat dipandang sebagai orang cerdas atau pandai.
Seperti telah dikemukakan diatas bahwa kecerdasan atau inteligensi itu merupakan suatu kapasitas umum atau suatu kecakapan potensial umum, jadi belum merupakan kecakapan nyata. Penilaian atau pengukuran terhadap sesuatu yang masih bersifat potensial sesungguhnya sangat sulit, sebab masih bersifat tertutup penilaian atau pengukuran dilakukan melalui kecakapan nyata juga. Tetapi beda dengan achievement. Pengukuran kecerdasan lebih diarahkan kepada penguku kecakapan berbuat, kecakapan melakukan proses, atau kecakapan dasar yang diperlukan sebagai dasar pengusaan materi atau pengetahuan. Pengukuran kecakapan nyata atau achievement lebih diarahkan mengukur pengusaan pengetahuan atau materi. Pengukuran kecerdasan diusakan benar-benar mengukur kecakapan dasar, bukan hasil belajar, bebas dari pengaruh pengalaman atau kebudayaan. Pengukuran demikian sulit sekali, sebab menusia merupan produk dari suatu proses budaya. Proses perkembangan dan pengalaman. Yang diusahakan oleh para ahli pengukuran psikologis adalah mengurangi ssedikit mungkin pengaruh budaya atau pengalaman belajar ini.
Sejak lama para ahli psikologis mengadakan berbagai upanya pengukuran kecerdasan atau pengetesan inteligensi. Tes kecerdasan tertua disusun oleh Alfred Binet, seorang ahli psikoloi perancis. Tes pertama dari Binet disusun tahun 1905 atas permintaan menteri pendidikan perancis, yang ingin mengetahuai sebab-sebab mengapa pada sat itu murid-murid banyak mengalami kegagalan dalam belajarnya. Pada tahun 1916 direvisi oleh Terman dari Universitas Stanford, yang hasilnya dikenal demgan tes Binet Revisi Starford, kemidian derevisi lagi oleh Terman dan Merril tahun 1937 dan terakhir tahun 1960.
Tes kecerdasan dari Binet diperuntukkan bagi anak yang berumur 2 sampai 15 tahun. Untuktiap tingkat usia isediakan enab sub tes. Satu sub tes untuk setiap bulan. Jumlah sub tes yang biasa dijawab dengan benar menunjukkan usia mental dari anak tersebut.
Apabila usia mental ini dibagi usia kalender akan menunjukkan IQ-nya karena IQ ini menggunakan satuan ratusan maka hasil pembagian tadi dikalikan seratus. Oleh karena itu rumusannya menjadi:
Dengan menggunakan satuan ukuran IQ maka secara ideal kecerdasan individu tersebar antara 0 sampai 200 dengan titik tengah 100. itulah sebabnya maka IQ sekitar 100 (90 s/d 110) diklasifikasikan sebagai normal.
IQ bukanlah satu-satuanya ukuran inteligensi, dapat juga menggunakan skor standar 0-10 atau 0-100 atau bahkan 0-1000 juga sering digunakan persentil (pct = percentile). Persentil populasi. Seorang yang inteligensinya menduduki pct 75 berarti berada di atas 75 % dari seluruh populasi, sesuatu kedudukan yang termasuk tinggi.
Tes kecerdasan lain disusun oleh Wechsler. Tes pertama disusun tahun 1939 dan diberi nama Wechsler Bellevue Intelligence Scale disingkat WBIS, dan direvisi tahun 1955 dengan nama Wechsler Adult Inteligence Scale (WAIS). Tes ini diperuntukan bagi orang dewasa. Untuk anak-anak Wechsler juga menggembangkan tes sejenis yang diberi nama Wechsler Inteligence Scale for Children atau WISC, diterbitkan pada tahun 1949. tes Wechsler terdiri atas dua bentu, yaitu yang berbentuk verbal (verbal scale) dijawab dengan menggunakan bahasa, tulis dan lisan dan tes perbuatan (peform once scale) berisi tugas-tugas yang harus dikerjakan, seperti menyusun balok, menyusun guntingan gambar dll.
Jenis tes kecerdasan lain adalah progressive matrices disingkat PM, ada yang berwarna yaitu untuk anak kecil (s.d. 10 tahun) dan tidak berwarna untuk anak besar (11 s.d 14 tahun). Untuk orang dewasa juga disediakan Advance Progressive Matrices atau APM.

KESIMPULAN
emosi sebagai perasaan yang kuat dan pelbagai jenis (kasih sayang, keriangan, benci, takut, cemburu, keseronokan atau gangguan pada perasaan). The Oxford Dictionary of Current English (1986) menyatakan emosi sebagai perasaan yang kuat dari dalam terutamanya daripada aspek mental atau naluri, seperti kasih sayang ataupun takut. Oleh itu, emosi adalah satu ciri jiwa manusia yang mempamerkan perasaan-perasaan kuat yang berpunca daripada psikologi (mental) seseorang dan emosi dapat berlaku secara naluri bergantung pada situasi.
Berdasarkan pengalaman, apabila suatu masalah yang melibatkan individu perlu membuat keputusan dan tindakan, aspek perasaan sama pentingnya dan kadang kala lebih penting daripada naluri. Emosi itu memperkayakan model pemikiran dan orang yang tidak menghiraukan emosi adalah orang yang mempunyai model pemikiran yang jumud. Nilai-nilai yang lebih tinggi dalam perasaan manusia seperti kepercayaan, harapan, pengabdian dan cinta, semuanya lenyap dalam pandangan kognitif yang dingin. Kita sudah terlalu lama menekankan pentingnya IQ dalam kehidupan manusia. Bagaimanapun, kecerdasan tidaklah bererti apa-apa apabila emosi berkuasa. Kecerdasan emosi dapat menambahkan sifat-sifat yang membuat kita menjadi lebih manusiawi.
Seperti telah dikemukakan diatas bahwa kecerdasan atau inteligensi itu merupakan suatu kapasitas umum atau suatu kecakapan potensial umum, jadi belum merupakan kecakapan nyata. Penilaian atau pengukuran terhadap sesuatu yang masih bersifat potensial sesungguhnya sangat sulit, sebab masih bersifat tertutup penilaian atau pengukuran dilakukan melalui kecakapan nyata juga. Tetapi beda dengan achievement. Pengukuran kecerdasan lebih diarahkan kepada penguku kecakapan berbuat, kecakapan melakukan proses, atau kecakapan dasar yang diperlukan sebagai dasar pengusaan materi atau pengetahuan. Pengukuran kecakapan nyata atau achievement lebih diarahkan mengukur pengusaan pengetahuan atau materi. Pengukuran kecerdasan diusakan benar-benar mengukur kecakapan dasar, bukan hasil belajar, bebas dari pengaruh pengalaman atau kebudayaan. Pengukuran demikian sulit sekali, sebab menusia merupan produk dari suatu proses budaya. Proses perkembangan dan pengalaman. Yang diusahakan oleh para ahli pengukuran psikologis adalah mengurangi ssedikit mungkin pengaruh budaya atau pengalaman belajar ini.

DAFTAR RUJUKAN

Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja. 2003

Akhmad Sudrajat, Psikologi Pendidikan. Kuningan : PE-AP Press. 2006

Ary Ginanjar Agustian, ESQ Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam; Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Sipritual. Jakarta : Arga. 2001

Daniel Goleman, Working With Emotional Intelligence. (Terj. Alex Tri Kancono Widodo), Jakarta : PT Gramedia. 1999

E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya. 2003.

Gendler, Margaret E. 1992. Learning & Instruction; Theory Into Practice. New York: McMillan Publishing.

Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya. 2005

Syamsu Yusuf LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT Rosda Karya Remaja. 2003

Drs. H. Baharuddin, psikologi Pendidikan: refleksi Teoritis Terhadap Fenomena. Ar-Ruzz. 2007