Pengertian Jurnalistik
Kegiatan Jurnalistik
(journalistic) sebenarnya sudah
lama dikenal oleh manusia, karena tanpa kita sadari
kegiatan Jurnalistik selalu hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat, sejalan
dengan kegiatan pergaulan hidup manusia
yang dinamis, terutama sekali dalam masyarakat Modern sekarang ini.
Dalam
perjalanannya, Jurnalistik sebagai suatu disiplin ilmu telah mengalami perkembangan
yang hebat. Di mulai dari jaman jayanya kerajaan Romawi Kuno saat di bawah
kekuasaan Raja Julius Caesar. Pada masa itu kegiatan Jurnalistik dilakukan
oleh para budak
yang diminta oleh
para majikannya untuk
mengutip informasi tentang segala
peristiwa pada hari
itu, yang berkaitan
dengan status atau kegiatan usaha
majikannya dan diberitakan dalam acta
diurnal (rangkaian kata hari itu) yang dipasang di Forum Romanun (Stadion
Romawi).
Kata
jurnal sendiri berasal dari bahasa
Prancis, journal yang
berarti catatan harian. Hampir sama bunyi pengucapannya dengan kata yang
ditemukan pada bahasa Latin, diurn yang
mengandung arti hari
ini. Adapun kata istik
merujuk kepada masalah
Estetika yang berarti ilmu pengetahuan
tentang keindahan. Keindahan yang di
maksud adalah “mewujudkan
berbagai produk seni
dan keterampilan dengan menggunakan yang di perlukan seperti,
kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam
bangunan, kesusastraan dan musik (
Pringgodigdo, 1973 :383 ).
Dengan
demikian secara Etimologi, Jurnalistik dapat
diartikan sebagai suatu karya
seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari–hari, karya yang mana memiliki
keindahan dan dapat menarik perhatian
khalayak sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.
Menurut Astrid
S. Susanto dalam
bukunya, komunikasi massa
(1986:73). Jurnalistik adalah
sebagai kejadian pencatatan dan atau
pelaporan serta penyebaran tentang
kejadian sehari-hari. Begitu pula dengan Onong Uchana Effendy ( 1981:102 )
yang mengatakan bahwa Jurnalistik
merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik
minat khalayak, mulai
dari peliputan sampai
dengan penyebaran kepada masyarakat.
Dan lebih ringkas
lagi Djen Amar
(1984:30) mendefinisikan Jurnalistik sebagai
kegiatan mengumpulkan, mengolah,
dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan
secepat-cepatnya.
Secara umum
Jurnalistik dapat di
artikan sebagai teknik
mengolah berita, mulai dari
mencari berita sampai dengan menyebarkankannya kepada khalayak yang
membutuhkan. Segala sesuatu yang dianggap
menarik dan penting untuk
khalayak, bisa dijadikan bahan berita untuk disebarluaskan kepada
masyarakat, dengan menggunakan
sebuah media. Seperti yang diungkapkan
oleh Sumadiria, dalam bukunya
Jurnalistik Indonesia, Menulis
Berita dan Feature,
Jurnalistik adalah “Kegiatan
menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyebarkan berita melalui media berkala
kepada khalayak dengan secepat-cepatnya” (Sumadiria,2005;3).
Seiring dengan
berkembangnya ilmu komunikasi,
maka definisi jurnalistik pun makin berkembang. Hal ini
juga sesuai dengan perkembangan media pers. Tetapi akar definisi
jurnalistik yang perlu
kita catat diantaranya adalah
yang dikemukakan Adinegoro, seorang tokoh pers yang menjadi
ikon di kalangan para wartawan.
Menurut Adinegoro
dalam buku Jurnalistik
Televisi, Teori dan
Praktik, jurnalistik adalah kepandaian
mengarang untuk memberi
pekabaran kepada masyarakat
dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sementara
itu definisi jurnalistik menurut
ilmu komunikasi adalah suatu bentuk
komunikasi yang menyiarkan berita
atau ulasan berita
tentang peristiwa sehari-hari
yang umum dan aktual dengan secepat-cepatnya.
Dari pengertian
di atas dapat
dikatakan bahwa Jurnalistik
adalah sebuah proses pencarian
berita sampai berita
tersebut disebarluaskan kepada
khalayak dengan menggunakan media berkala. Terkait dengan hubungan
antara jurnalistik dan pers, kita
harus mengetahui dulu
apa arti dari pers itu sendiri.
Pengertian Pers
Adapun istilah
pers adalah berasal dari
istilah asing dan
ditulis dengan kata
press, yang berarti “percetakan‟ atau “mesin cetak‟.
Mesin cetak inilah
yang memungkinkan untuk terbitnya sebuah surat kabar, sehingga
orang–orang mengatakan pers itu adalah surat kabar.
Dari
gambaran tersebut kita dapat memahami adanya dua pengertian umum dari pers.
Yang pertama, arti
pers secara sempit
adalah “Persurat kabaran
yang menjalankan kegiatan Jurnalistik”, sedangkan yang kedua, arti pers
secara luas adalah “Suatu lembaga kemasyarakatan yang
menjalankan kegiatan
Jurnalistik”. Hubungan antara pers dan
jurnalistik menurut Suhandang
didalam bukunya Pengantar Jurnalistik, Seputar
Organisasi, Produk dan Kode
Etik, Pers dan Jurnalistik secara luas
adalah “Merupakan suatu
kesatuan (Institusi) yang
bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan,
keterangan dan penerangan tadi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hati
nurani manusia sebagai makhluk sosial
dalam kehidupan sehari-hari”. (Suhadang, 2004;40).
Oleh
karena itu, kalau berbicara mengenai pers mau tidak mau kita harus pula mempelajari
ilmu tentang Jurnalistik. Dengan kata lain, pers sangat erat hubungannya dengan
Jurnalistik. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila semua
sajiannya sangat jauh dari prinsi-prinsip Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan
oleh Effendy, dalam buku Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Pers adalah
“Lembaga
atau badan atau
organisasi yang menyebarkan
berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Pers dan jurnalistik
dapat di ibaratkan sebagai raga
dan jiwa. Pers adalah aspek
raga, karena ia berwujud,
konkret, nyata; oleh
karena itu ia
dapat di beri
nama.Sedangkan jurnalistik adalah aspek jiwa, karena ia abstrak,
merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers”. (Effendy, 2003;90)”.
Dari
pengertian di atas, dapat dikatakan pers merupakan suatu kesatuan, pers tidak mungkin
dapat beroperasi tanpa
jurnalistik, dan sebaliknya jurnalistik
tidak akan membuat suatu karya berita tanpa adanya pers.
Sejarah Pers Indonesia
Pers
Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13
Desember 1937 sebagai kantor berita
perjuangan dalam rangka
perjuangan merebut kemerdekaan
Indonesia, yang mencapai
puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Kantor berita
Antara didirikan oleh
Soemanang saat usia
29 tahun, A.M.
Sipahoentar saat usia
23 tahun, Adam Malik saat berusia
20 tahun
dan Pandu Kartawiguna Adam Malik
pada usia 21 tahun diminta untuk
mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, dikemudian hari Ia menjadi orang
penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Karena
kredibilitasnya, Adam Malik setelah menduduki jabatan semula sebagai ketua
Kantor berita Antara, ia diangkat sebagai Menteri Perdagangan, Duta Besar,
Menteri Utama Bidang Politik, Menteri Luar
Negeri, Presiden Sidang Majelis Umum PBB, Ketua DPR/MPR dan Wakil Presiden.
Nama : Rohman Darmawan
NIM : 08110157
Kelas : E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar