Semangat
UUD 45 cenderung ke sosialisme religius. Ini dapat dilihat pada pasal 33 dasar
konstitusi negara kita tersebut. Sistem ekonomi kerakyatan atau terpimpin
adalah pengejawantahannya. Ia juga sejalan dengan cita-cita nasionalisme Indonesia
sebagaimana diyakini para pendiri negara ini. Ia, nasionalisme kita, lahir pada
awal abad ke-20 sebagai bentuk perlawanan atau penentangan terhadap
kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan negara kapitalis.
Dalam kolonialisme
terkandung tiga hal: (1) Politik dominasi dan hegemoni; (2) Eksploitasi
ekonomi; (3) Penetrasi budaya. Karena
itu nasionalisme Indonesia
mengandung juga tiga aspek penting yang
berlawanan: (1) Aspek politik.
Nasionalisme Indonesia
bertujuan menghilangkan dominasi politik
bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan
rakyat (lihat pidato-pidato Bung Karno, Hatta, dan pemimpin yang lain seperti
Ruslan Abdulgani); (2) Aspek sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentikan
eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang mandiri dan
kreatif; (3) Aspek budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan
kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Sistem ekonomi yang
sesuai dengan jiwa nasionalisme Indonesia
ialah ekonomi kerakyatan yang oleh Bung Hatta disebut ekonomi terpimpin. Ada pula yang menyebutnya
sebagai Ekonomi Kesejahtaraan yang merupakan percampuran kapitalisme dan
sosialisme. Menurut Bung Hatta, ekonomi terpimpin merupakan konsekwensi dari
nasionalisme Indonesia
yang timbul sebagai perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme. Dalam
menancapkan kekuasaannya pemerintah kolonial menggunakan sistem kapitalisme
perdagangan yang eksploitatif dan menjadikan negeri ini sebagai perkebunan raksasa. Dengan itu rakyat Indonesia
dieksplotasi sebagai buruh perkebunan dengan gaji rendah, sedangkan pemerintah
Belanda memperoleh keuntungan yang besar.
Ekonomi terpimpin adalah juga lawan dari
ekonomi liberal yang melahirkan sistem kapitalisme. Ekonomi liberal menghendaki
pemerintah tidak campur tanganm dalam perekonomian rakyat dengan membuat
peraturan-peraturan ketat (regulasi) yang membatasi gerak bebas pasar. Ekonomi
terpimpin adalah sebaliknya. Pemerintah harus aktif bertindak dan memberlakukan
peraturan terhadap perkembanan ekonomi dalam masyarakat agar rakyat tidak
dieksploitasi, harga tidak dipermainkan dan dengan demikian tercapai keadilan sosial.
Alasan mengapa ekonomi
terpimpin dipandang sesuai dengan cita-cita nasionalisme Indonesia ialah: Karena membiarkan
perekonomian berjalan menurut permainan bebas dari tenaga-tenaga masyarakat
berarti membiarkan yang lemah menjadi makanan yang kuat. Ekonomi liberal
bercita-cita memberikan kemakmuran dan kemerdekaan bagi semua orang, tetapi
hasilnya menimbulkan pertentangan dan kesengsaraan. Yang kaya bertambah kaya,
yang miskin bertambah melarat. Sebab kebebasan atau liberalisme yang disandang
oleh sistem itu dalam kenyataan hanya dimiliki ioleh segolongan kecil orang
(yaitu pemilik modal atau kapital) dan kepada mereka yang segelintir itu
sajalah keuntungan dan kemakmuran berpihak, bukan kepada rakyat banyak.
Tetapi
dalam sistem ekonomi terpimpin itu
tedapat banyak aliran. Antara lain: (1) Ekonomi terpimpin menurut ideologi
komunisme; (2) Ekonomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi; (3)
Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme; (4) Ekonomi Terpimpin menurut paham
Kristen Sosialis;
(5) Ekonomi Terpimpin berdasar
ajaran Islam; (6) Ekonomi Terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Semua aliran ekonomi
terpimpin ini menentang dasar-dasar individualisme, yang meletakkan buruk baik
nasib masyarakat di tangan orang-orang yang mengemudikan kehidupan dan tindakan
ekonomi. Ekonomi liberal berdasarkan pada individualisme. Individu (baca
kepentingan individu) didahulukan dari masyarakat. Tetapi ekonomi terpimpin
mendahulukan masyarakat dari individu. Sekalipun demikian di antara paham-paham
ekonomi terpimpin itu ada yang menolak kolektivisme, karena bagi mereka
kolektivisme sebenarnya hanya berlaku dalam ideologi komunisme dan sosialisme.
Tetapi terdapat persamaan
pula dari sistem ekonomi terpimpin yang berbeda-beda itu, yaitu: (1) Dalam hal
menentang individualisme; (2) Dalam hal pemberian tempat yang istimewa kepada
pemerintah untuk mengatur dan memimpin perekonomian negara. Perbedaan antara
sistem-sistem itu berkenaan dengan seberapa besar campur tangan kekuasaan
publik dan bagaimana coraknya campur tangan itu dalam perekonomian individu dan
masyarakat. Ideologi komunisme menghendaki campur tangan besar dan menyeluruh
dari pemerintah atau negara, sehingga individu ditindas. Sistem ekonomi kpmunis
bersifat totaliter, dikuasai oleh negara.
Tetapi ekonomi terpimpin
yang lebih sesuai dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah ekonomi bercorak
sosialis, yang berkehendak melaksanakan cita-cita demokrasi ekonomi. Dengan
diimbangi demokrasi ekonomi, maka sifat individualistis dari demokrasi liberal
dapat dikurangi. Di dalamnya campur tangan negara terbatas dan peranan individu
tidak sepenuhnya dimusnahkan, hanya saja gerak mereka dibatasi dan diatur demi
melindungi kepentingan masyarakat. Bung Hatta bertolak dari pemikiran Lerner,
penulis buku The Economics of Control (1919). Unsur-unsur ekonomi
kapitalis dan kolektif digabungkan ke dalamnya, menjadi sistem yang disebut “Welfare economics” atau ekonomi kemakmuran
Dalam sistem tersebut
tiga hal yang harus dilaksanakan: Pertama, segala sumber perekonomian yang ada harus
dikerjakan supaya semua orang memperoleh pekerjaan; kedua, melaksanakan
pembagian pendapatan yang adil, agar perbedaan atau jurang besar dalam pendapatan dan kekayaan antara
yang kaya dan yang miskin dikurangi; ketiga, menghapuskan monopoli dan
oligapoli dalam perekonomian, sebab keduanya melahirkan eksploitasi yang
melampaui batas dan pemborosan ekonomi yang besar pula.
Tujuan ekonomi terpimpin
dalam bidang demokrasi, menurut Hatta, ialah mencapai kemakmuran rakyat
seluruhnya, dengan tiada menghilangkan kepribadian manusia. Masyarakat
didahulukan, bukan individu. Tetapi manusia sebagai individu tidak lenyap sama
sekali dalam kolektivitas. Secara umum cita-cita ekonomi terpimpin ialah: (1)
Terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat secara keseluruhan sehingga
pengangguran dikurangi; (2) Adanya standar hidup yang baik bagi masyarakat
secara keseluruhan; (3) Semakin berkurangnya ketidaksamaan ekonomi dengan
memeratakan kemakmuran; (4) Terciptanya keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar